SULTENG, CS – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima penghargaa dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi kepada Dislutkan dalam upaya penanggulangan destructive fishing atau suksesnya dalam menertibkan para pelaku usaha penangkapan ikan, dan ditangkapnya para pelau destruktif bom ikan di Kabupaten Morowali, Parigi Moutong, Tojo Unauna. Oleh tim gabungan bersama Dinas Perikanan Kabupaten Morowali, Tojo Unauna, Pangkalan PDDKP Bitung, dan unsur Polairud, tahun 2020-2021.

Selain itu, penanganan tiga kasus Destruktif Fishing di tiga kabupaten dan empat kasus pelanggaran kepatuhan dokumen kapal yang berhasil diproses selama tahun 2021 ini.

“Terkait dengan kegiatan pengawasan dalam masa pandemi Covid- 19 ini, KKP juga memberikan apresiasi atas implementasi kegiatan edukasi dan pemulihan ekonomi dengan cara melakukan kegiatan edukasi dan pelatihan budidaya ikan sistim Bioflok yang sedang berjalan dan ditempatkan di Mako Ditpolairud Polda Sulteng. Kegiatan ini dibuka oleh Waka Polda Sulteng pecan lalu,” ucap Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng, Moh. Arif, Kamis 8 April 2021.

Ditjen PSDKP memberikan penghargaan kepada instansi atau masyarakat dalam upaya penanggulangan destructive Fishing. DKP Sulteng salah satunya yang menerima penghargaan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2021, Rabu (7/4/2021), di Four Points Hotel Bandung Jawa Barat. (FOTO: IST)

Kata Arif, apresiasi tersebut disampaikan oleh Sekjen KKP selaku Plt. Dirjen PSDKP, Antam Novambar pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2021, Rabu 7 April 2021, di Four Points Hotel Bandung Jawa Barat.

Arif menambahkan, selain itu, sinergi dengan Ditjen PSDKP, Pangkalan PSDKP Bitung , Pemerintah Kabupaten, serta masyarakat  secara nyata memberikan hasil, yaitu peningkatan intensitas pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan di perairan Sulteng oleh KKP, DitPolairud Polda Sulteng, Lanal Palu, Lanal Tolitoli, serta masyarakat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas yang ada di Sulteng.

“Alhamdulillah sangat bersyukur, KKP melalui Pak Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Dirjen PSDKP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng, Jajaran Ditpolairud Polda Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Morowali atas upaya yang telah dilakukan,” kata Moh. Arif.

Dipenghujung, Arif menambahkan, sejauh ini DKP Sulteng bukan hanya melakukan penegakan hukum, tapi juga melakukan upaya preventif, preemtif dan juga edukasi teknis dengan jalan memberikan pelatihan dan kegiatan percontohan budidaya ikan sebagai alternatif dan diversifikasi usaha bagi para aparat penegak hukum, dan masyarakat serta pihak-pihak lain yang terkait dengan upaya pencegahan destruktif fishing. Dan itu telah diimplementasikan dengan kegiatan percontohan budidaya ikan, yang dilaksanakan di Mako Polairud Polda Sulteng, di Wani, Kabupaten Donggala dua pekan lalu. **