Diskominfo Sosialisasi Pengembangan Website Kabupaten Donggala

Sekretaris Pemerintah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, saat memberikan arahan pada peserta sosialisasi. (FOTO : IST)

DONGGALA, CS – Untuk mengefektifkan pengelolaan informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Donggala melaksanakan Pelatihan dan Sosialisasi Pengembangan Website kab.donggala.go.id. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Selasa 7 September 2021 siang.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Donggala, Anhar menjelaskan bahwa zaman revolusi industri 4.0 teknologi informasi sudah berkembang pesat. Bahkan merubah kebiasaan hidup masyarakat.

“Olehnya kita sudah harus melek teknologi, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Donggala, Rustam Efendi menjelaskan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Donggala sudah harus memanfaatkan sistem digital untuk mengelola informasi.

Baca Juga :  Pererat Persaudaraan, TNI Kunjungi Warga di Perbatasan Papua

“OPD harus mampu memanfaatkan teknologi untuk mengelola informasi secara efektif. Jadi mulai sekarang sudah harus merubah mindset, dan lebih welcome dengan teknologi, khususnya dalam memanfaatkan website Kabupaten Donggala untuk memberikan informasi kepada masyarakat,” Tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia, pimpinan Kabupaten Donggala kalah cepat mendapat informasi mengenai persoalan di tingkat OPD dengan media.

“Kami sangat kalah cepat mendapat informasi terkait persoalan OPD. Kaget-keget kami sudah terima informasi melalui media bahwa ada persoalan di OPD ini dan itu,” jelasnya.

Salah satu contohnya, kata dia, mengenai data jumlah guru yang sudah di vaksin sampai saat ini juga pimpinan belum mengetahui secara pasti. Mestinya data-data itu sudah bisa di akses dengan mudah melalui sistem digital, sehingga pimpinan bisa mengetahui secara cepat dan akurat progres kerja dan kinerja masing-masing OPD setiap harinya.

Baca Juga :  Tegas, Bupati Banggai Akan Beri Sanksi Perusahaan Tak Bayar THR

“Saya juga menantang Dinas Pemerintahan Masyarkaat dan Desa, untuk melakukan pemilihan Kades menggunakan teknologi. Saya yakin biayanya sangat murah dan efesien,”ucapnya.

Menurutnya OPD berkewajiban mempublis setiap kegiatannya melalui Website resmi Kabupaten Donggala, sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan APBD.

” Jadi OPD tidak hanya bertanggungjawab untuk melaporkan laporan pertanggungjawaban terhadap pimpinan daerah, tetapi juga kepada wartawan. Karena informasi penggunaan anggaran itu adalah hak dari masyarakat, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,”ucapnya.

Dengan begitu, kata dia, Kominfo dapat memilah informasi mana yang boleh dipublis dan informasi mana saja yang masih perlu pengecualiaan. Itu sudah tugas Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) sebagai pihak yang bertanggungjawab atas informasi Daerah.

Baca Juga :  Ini Data Awal Dampak Gempa Dahsyat Sulbar

“Dengan adanya website ini, informasi pemerintah daerah bisa terang benderang tidak berbenturan antara satu sumber dengan sumber lain, karena satu sumber informasinya. Jadi saya minta setiap OPD harus ada yang mampu membuat rilis yang bisa dikirim ke media, agar program-program kerja pemerintah juga bisa di ketahui oleh masyarakat luas,” tegas Rustam. (ADK)

Pos terkait