SBTCST-FNPBI Sulteng Pertanyakan Antrian Panjang di SPBU dan Minta ini

Aktivis FNPBI Sulteng, saat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Kota Palu, di Ruang Bantanya Kantor Wali Kota Palu, Senin 1 November 2021. (FOTO : dok Humas Pemkot Palu)

PALU, CS – Pemerintah Kota Palu melakukan audiensi dengan para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Buruh Container Sulawesi Tengah – Front Nasional Perjuangan Buruh (SBTCST – FNPBI), Senin 1 November 2021.

Pengunjuk rasa tersebut diterima Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Moh. Rifani didampingi sejumlah pejabat terkait, di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  PUPR Banggai Konsultasi Rencana Pembangunan Jalan Lumpoknyo-Pasar Tua

Kedatangan SBTCST – FNPBI mewakili keresahan buruh transportasi, akibat pendistribusian solar yang dianggap mempengaruhi kinerja hingga kehidupan buruh transportasi.

Selain panjangnya antrian solar di setiap SPBU yang ada di Kota Palu, penjatahan bagi mobil kapasitas besar sebanyak Rp250 ribu permobil juga dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan para buruh. Sehingga buruh meminta penambahan kuota Solar menjadi Rp400 ribu permobil.

Selain itu, para supir kontainer tersebut juga meminta pemerintah daerah melakukan penertiban terhadap mobil-mobil “siluman” di SPBU. Apabila tuntutan tidak dipenuhi, para buruh akan melakukan mogok kerja.

Baca Juga :  Pemkot Palu Launching Program Palu Berbagi

Menanggapi hal ini, Asisten I Rifani mengatakan, tuntutan para buruh terkait penambahan kuota solar menunggu hasil kajian dari pihak Pertamina dan Hiswana Migas.

“Hasilnya nanti akan dirapatkan kembali dengan pemerintah, pihak Pertamina, Hiswana Migas, pihak pemilik perusahaan, perwakilan buruh dan pihak lainnya,” katanya.

Rifani mengatakan, hasil pertemuan hari ini bersama para Serikat Buruh Container Sulteng akan disampaikan ke pimpinan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid telah menyurat kepada Gubernur Sulteng untuk mengusulkan kebutuhan BBM Solar tahun 2022.

Dalam surat tertanggal 26 Oktober 2021 tersebut Pemerintah Kota Palu sudah mengusulkan BBM Solar tahun depan sebesar 34.820 kilo liter dari jatah Kota Palu tahun 2021 yang sebesar 26.390 kilo liter. **

Pos terkait