SULTENG, CS – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menerima Tim Irjen Kemendagri yang melakukan audit pelaksanakan pemerintahan di Provinsi Sulteng, di Kantor Gubernur, Jumat 1 Juli 2022.

Pada Kesempatan Itu, Gubernur didampingi Kepala Inspektorat, Muklis dan Jajaran, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bahran, Tim Ahli Gubernur Bidang Hukum, Abdurahim.

Ketua Tim Irjen Kemendagri, Auditor Ahli Madya Wiratmoko, menyampaikan bahwa Ada 19 Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) yang menjadi obyek pemeriksanaan Irjen Kemendagri dan selama Pemeriksaan seluruh OPD provinsi sangat pro aktif dan memenuhi seluruh permintaan data yang dibutuhkan Tim Irjen Kemendagri selama melaksanaan pemeriksaan.

Pasca pemeriksanaan, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi tim Irjen Kemendagri. Antara lain, terkait dengan peningkatan pendapatan daerah melalui pajak daerah.

Karena menurutnya, pajak daerah belum memberikan dampak terhadap pendapatan daerah, untuk itu perlu terobosan untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah melalui pajak di daerah, dengan harapan dapat meningkatkan Fiskal daerah untuk mendukung terwujudnya Visi dan Misi Pemerintah Daerah.

Selanjutnya Wiratmoko menyampaikan ada terdapat Peratiran daerah (Perda) yang harus dilakukan perubahan, agar selaras dan sejalan dengan regulasi yang diatur Pemerintah Pusat.

Pada Bidang Belanja ,Wiratmoko menyampaikan bahwa belanja wajib agar menjadi perhatian, seperti belanja pendidikan dan kesehatan, supaya sesuai dengan ketentuan.

“Untuk provinsi sudah melebihi dari ketentuan, tetapi masih terdapat beberapa kabupaten yang belum sesuai dengan ketentuan alokasi biaya pendidikan. Agar Gubernur dapat menyampaikan teguran kepada kabupaten yang bersangkutan,” ucap Wiratno.

Wiratno menambahkan, untuk serapan anggaran. Pihaknya melihat serapan anggaran pada pemerintah daerah sangat rendah di awal tahun.

“Untuk itu diminta Agar dilakukan manajemen kas. Sehingga keuangan daerah dapat memberikan dampak untuk meningkatan fiskal daerah,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sulteng menyampaikan terimakasih kepada Tim Irjen Kemendagri yang sudah melakukan Audit dan pembinaan terhadap tugas dan fungsi OPD Pemerintah Provinsi Sulteng.

Gubernur juga menyampaikan, akan terus berupaya meningkatkan fiskal daerah melalui pajak daerah dan meningkatkan peran BUMD agar dapat memberikan hasil untuk meningkatkan fiskal daerah.

Terkait dengan manajemen kepagawaian , Gubernur menyampaikan bahwa keterlambatan pengisian jabatan disebabkan dengan regulasi dan keterlambatan persetujuan KASN.

“Jadi perlu ada kebijakan bersama, agar kepala daerah tidak terkendala dalam memutuskan pengisian dalam jabatan Aparatur diminta kepada Irjen Kemendagri, agar dapat disuarakan di tingkat pusat,” tandasnya. **