SULTENG, CS – Angka kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun ini naik 0,15 persen. Dari 12,18 persen di tahun 2021, hingga Maret 2022 menjadi 12,33 persen.
“Peningkatan inflasi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, turut mempengaruhi kenaikan tingkat kemiskinan Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir saat membuka Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) provinsi dan kabupaten /kota se- Sulteng, di Aula Bappeda Sulteng, Rabu 9 November 2022.
Kata Ma’mun, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulteng tahun 2021-2026, ditargetkan tingkat kemiskinan di tahun 2023 menurun, masing-masing menjadi 10,84 persen dan 2,84 persen.
Olehnya, seluruh peserta yang merupakan kepala-kepala daerah dapat memanfaatkan kegiatan dengan baik, agar program dan kegiatan pengentasan kemiskinan sejalan antara provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Ma’mun, perlu adanya perbaikan dan verifikasi kembali data kemiskinan berdasarkan kriteria-kriteria masyarakat miskin yang sudah ditetapkan.
Ma’mun menambahkan, terbitnya keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2022, tentang kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022-2024, yang mana telah menetapkan 212 kabupaten/kota sebagai daerah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022 dan 302 kabupaten/kota sebagai perluasan kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023-2024.
Untuk Sulteng, terdapat tujuh kabupaten yang menjadi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022, yakni Kabupaten Morowali, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Unauna dan Kabupaten Morowali Utara.
Sementara, enam kabupaten/kota lainnya yaitu Banggai Kepulauan, Banggai, Buol, Sigi, Banggai Laut dan Kota Palu, menjadi terget perluasan kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023-2024.
Ketua pelaksana kegiatan, Irwan menyampaikan, tujuan Rakor Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) dilaksanakan untuk mensinkronkan kebijakan program penanggulangan kemiskinan provinsi dengan kabupaten/kota
Kegiatan tersebut dihadiri Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Nasional (TNP2K) . **