Apel Kesadaran Nasional, Wali Kota Palu Dorong Etos Kerja ASN

Wali Kota Palu menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada PNS di lingkup Pemkot Palu denga n masa kerja 10,20 hingga 30 tahun, di Halaman Kantor Wali Kota Palu, Senin 19 Desember 2022. (FOTO : dok Humas Pemkot Palu)

PALU, CS – Pemerintah Kota Palu menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional (Harkanas), di Halaman Kantor Walikota, Senin 19 Desember 2022, pukul 07.30 Wita.

Hadir mendampingi Wakil Wali Kota Palu, dr.Reny A Lamadjido, Sekretaris daerah, Irmayanti, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat dan ASN se Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Pada apel kesadaran juga dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada seluruh PNS di lingkup Pemkot Palu yang memiliki masa kerja selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Serta disampaikan juga pengumuman sanksi disiplin bagi ASN yang dinilai melanggar aturan.

Baca Juga :  Wawali Palu Buka Turnamen Donggala Kodi Mini Soccer

Dikesempatan itu, Walikota menyampaikan bahwa apel kesadaran ini dimaknai sebagai sarana untuk membina karakter, memelihara rasa  kekeluargaan guna mewujudkan kerjasama dan semangat pengabdian kepada masyarakat, serta meningkatkan kemampuan, dan keteladanan ASN.

Mendorong etos kerja ASN untuk mewujudkan ASN yang bermutu tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya. Selain itu, diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan semangat, kesadaran dan wawasan kebangsaan ASN, sehingga dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Republik Indoensia.

“Semua itu harus didukung oleh budaya kerja yang berorientasi kepada masyarat, bangsa, dan negara. Nilai dasar atau budaya kerja berakhlak diharapkan menjadi pondasi dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah Kota Palu. Komitmen menginternalisasi budaya kerja, aktivasi, dan penguatan harus dilakukan secara bertahap,” ucap Walikota.

Baca Juga :  Sidak Pegawai di Kantor DPRD, Wali Kota Palu Dapat ini

Walikota mengharapkan, di tahun 2022 budaya kerja berakhlak sudah tersosialiasi dan terinternalisasi di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Disampaikannya, untuk konteks pelaksanaan reformasi birokrasi, upaya pembangunan budaya kerja berakhlak menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan. Penguatan peran agen perubahan (agent of change) dalam aktivasi budaya kerja ASN menjadi penting. Komitmen yang kuat dari pimpinan dan setiap unsur organisasi dalam mendorong perubahan dari berbagai aspek pelaksanaan reformasi birokrasi.

Menurut Hadianto, pelaksanaan reformasi birokrasi dapat mentransformasi sistem kerja budaya kerja berakhlak, harus mampu menjadi nilai dasar dan keyakinan di hati ASN Pemerintah Kota Palu.

Baca Juga :  Lagi, Wali Kota Palu Naikkan Gaji Ketua RT dan RW

“Olehnya, saudara-saudara harus meningkatkan pengetahuan, harus ada perubahan pola pikir, dan perilaku. Jika ketiganya sudah menyatu, saya yakin misi ke empat Pemerintah  Kota Palu, yakni menciptakan pemerintahan yang profesional dan selalu hadir melayani, insyaallah kita bisa wujudkan,” tandas Walikota. **

Pos terkait