PALU, CS – Pemerintah Kota Palu mendapat sorotan sekaligus dorongan penguatan tata kelola pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah menyampaikan hasil evaluasi akses pembiayaan daerah Triwulan II Tahun 2026.

Hasil evaluasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Pemerintah Kota Palu yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).

BPKP menilai sejumlah program yang dijalankan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Palu telah berjalan cukup baik dalam mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Namun demikian, lembaga pengawasan tersebut menekankan masih perlunya penguatan pada aspek koordinasi dan sistem pengendalian data.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Palu, Rahmad Mustafa, mengatakan BPKP memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah berjalan, tetapi juga menggarisbawahi sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti.

“Pada prinsipnya sudah sangat baik. Namun ada beberapa hal yang menjadi evaluasi dari BPKP, terutama terkait penguatan koordinasi antar OPD,” ujarnya.

Salah satu sorotan utama adalah lemahnya sinkronisasi data antar organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam TPAKD. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas penyaluran program pembiayaan UMKM jika tidak diperbaiki secara sistematis.

Menurut Rahmad, BPKP mendorong agar koordinasi antar OPD diperkuat sehingga data dan program dapat terintegrasi dengan lebih baik.

“Koordinasi antar OPD perlu ditingkatkan agar program yang sudah berjalan bisa lebih kuat dan lebih sinkron, terutama pada aspek data dan pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, evaluasi juga menyoroti pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya pada aspek pemantauan penerima manfaat. BPKP menilai perlu adanya sistem evaluasi berkelanjutan untuk memastikan pembiayaan benar-benar berdampak pada pengembangan usaha, bukan sekadar penyaluran dana.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Palu menyatakan telah menjalankan program pendampingan melalui inkubator bisnis dan literasi keuangan bagi pelaku UMKM sebelum masuk ke skema pembiayaan.

“Kami sudah melakukan literasi keuangan terlebih dahulu, kemudian pendampingan. Tujuannya agar KUR tidak hanya digunakan sesaat, tetapi benar-benar mendorong kemandirian usaha,” kata Rahmad.

BPKP juga mendorong penguatan sistem pelacakan atau tracking terhadap UMKM penerima bantuan agar pemerintah daerah dapat memantau perkembangan usaha secara lebih terukur serta mencegah duplikasi penerima bantuan.

“Penerima bantuan perlu dilakukan tracking agar terlihat perkembangan usahanya. Dengan begitu, bantuan bisa diarahkan untuk pengembangan, bukan pengulangan pada penerima yang sama,” tambahnya.

Pemkot Palu menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan, terutama dalam penguatan tata kelola akses pembiayaan dan peningkatan efektivitas program pemberdayaan UMKM di daerah. *