SULTENG,CS – Untuk memaksimalkan pengawasan tahapan Pemilu serentak 2024, Bawaslu Sulteng kembali melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Best Western Plus Coco, Senin 13 Februari 2023.

Dengan tema koordinasi lintas stakeholder, sosialisasi ini membahas pelaksanaan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada tapal batas di wilayah perbatasan.

Anggota Bawaslu Sulteng,Nasrun mengatakan, kegiatan ini dikemas dalam bentuk pengawasan partisipatif. Ini merupakan pengawasan yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan dalam mensukseskan penyelenggaran Pemilu 2024.

Nasrun mengajak peserta untuk duduk bersama membahas terkait potensi kerawanan data pemilih.

“Kami yakin peserta punya potensi untuk meminimalisir kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu kedepan, khususnya terkait dengan daftar pemilih tetap yang berada di wilayah perbatasan,”jelasnya.

Nasrun menjelaskan polemik wilayah perbatasan khususnya antara wilayah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso. Bahwa terdapat wilayah perbatasan yang sering menjadi polemik pada penyelenggaraan Pemilu, salah satunya di wilayah Poso dan Sigi khususnya di Lore Utara dan Palolo.

Kemudian antara Sigi dan Palu, yang pascabencana 2018 silam ada pergerakan orang masuk dan keluar atau ada orang yang beraktivitas di Palu tapi tinggal bermukim di Sigi.

Ia berharap kegiatan ini dapat menguraikan persoalan agar mendapatkan kesepahaman serta solusi bersama antara penyelenggara Pemilu dan pemerintah daerah terkait data pemilih di wilayah perbatasan khususnya antara wilayah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, serta wilayah perbatasan Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Di antara poin-poin dari kesepakatan bersama yang dirangkum dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) antara penyelenggara Pemilu dan pemerintah daerah yaitu

Pemerintah kabupaten Sigi, Poso, Kota Palu , saling berkoordinasi berkaitan penyelesaian kependudukan di wilayah perbatasan.

Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Poso, Sigi dan Kota Palu saling bekerjasama dalam pendataan kependudukan di wilayah perbatasan.

Pemerintah daerah melaksanakan operasi yustisi di wilayah perbatasan bersama dengan TNI dan POLRI setempat, dengan mengikutsertakan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pelaksanaan Jemput Bola (bunga desa) bersama Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) bersama Pemerintah Daerah : tanggal 24 sampai 25 Februari 2023 di Dongi-Dongi Kecamatan Lore Utara.

Bawaslu provinsi/kabupaten/kota dan KPU provinsi/kabupaten/kota, berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Kecamatan, Desa, RT/RW setempat di wilayah perbatasan agar dapat menyampaikan informasi/data kependudukan yang dibutuhkan untuk pemutakhiran data pemilih kepada jajaran penyelenggara Pemilu.

Kegiatan tersebut menghadirkan peserta dari berbagai stakeholder diantaranya pemerintah daerah Kabupaten Sigi, Poso, Kota Palu, Satpol PP, TNI, POLRI, dan dari KPU Kabupaten Poso, KPU Kabupaten Sigi, dan KPU Kota Palu, juga mengundang Bawaslu Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso.(**).