PASANGKAYU, CS – Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dan perlindungan anak bagi keluarga kewenangan kabupaten/kota merupakan program kegiatan yang di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Pasangkayu, di Aula Kantor Camat Lariang, Jumat 26 Mei 2023.
Agenda tersebut diadakan dengan tujuan untuk mengsinergikan pemahaman dan tindakan mengenai pencegahan pernikahan anak di Kabupaten Pasangkayu.
H. Bustamin selaku Camat Lariang menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan menyelenggarakan kegiatan KIE ini. Dan merupakan kebanggaan besar bisa dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu.
Dengan itu kami siap menjalankan arahan dan menerima segala program percepatan penanganan masalah yang terjadi di Kecamatan Lariang. Termasuk program-program sosialisasi dari Pemerintah daerah Pasangkayu.
Sementara itu, Apriani Ilyas S.Pd , M.Si selaku Sekretaris Dinas P2KBP3A menyampaikan kesetaraan gender merupakan kondisi ideal yang diharapkan. Kesetaraan Gender adalah suatu keadaan dimana perempuan dan laki-laki menikmati status yang setara dan memiliki kondisi yang sama untuk mewujudkan secara penuh hak-hak asasi dan potensinya dalam semua bidang kehidupan dan pembangunan.
Tak hanya itu, dalam pernikahan dini pada anak yang disebabkan karena pergaulan bebas anak-anak. Kita wajib memberikan arahan serta edukasi yang baik kepada anak-anak kita.
Di kesempatan yang sama dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herni Agus S.Sos, M.Si tak henti-hentinya menghimbau kepada Tim Penggerak PKK khususnya di kecamatan Lariang untuk menjalankan program yang disosialisasikan demi kesejahteraan masyarakat kecamatan Lariang.
Tentunya ajakan ini bersinergi dengan jajaran OPD terkait dan bisa berjalan sesuai dengan harapan, untuk tidak menikahkan anak kita di bawah usia yang telah di tentukan. Demi menciptakan generasi yang berwawasan luas. (HAMNAH)