PASANGKAYU, CS – Mewakili Bupati Pasangkayu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pasangkayu, Dr. Badaruddin, S.Pd., M.Si menghadiri rapat Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026, di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasangkayu, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasangkayu, Dr. Badaruddin, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.
Menurutnya, program tersebut memberikan kepastian perlindungan sosial dan ekonomi dari berbagai risiko kerja yang dapat dialami tenaga kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun.
Ia menegaskan, melalui forum kepatuhan jaminan sosial ini diharapkan seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan maupun pemberi kerja untuk mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, seluruh pekerja di Kabupaten Pasangkayu dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial secara optimal serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
Reporter: Anah

