BANGGAI, CS – Ratusan warga setempat terpaksa melakukan blokade jalan desa yang sering digunakan PT Koninis Fajar Mineral (KFM) menuju lokasi tambang nikel, Sabtu 1 Juli 2023.
Informasi diterima redaksi, aksi blokade jalan dilakukan sebagai bentuk protes serta kekesalan terhadap sikap perusahaan yang melakukan PHK terhadap 15 rekan mereka. Para pendemo menuding pihak perusahaan semena-mena melakukan PHK tersebut, dan mengingkari kesepakatan.
Dengan adanya aksi blokade tersebut, sehingga untuk saat ini pihak perusahaan tidak dapat menggunakan jalan kantong produksi milik Desa Koninis, Kecamatan Simpang Raya.
Kepala Desa Koninis, Rudianto Maatu, saat dihubungi via whatsapp Sabtu 1 Juli 2023, kepada wartawan Channelsulawesi.id, ia membenarkan adanya aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga.
“Ia, benar ada warga yang protes karena masalah PHK,” jawab Rudi.
Tidak mau dianggap berkonspirasi dengan perusahaan, sebagai pemerintah desa, Rudi merasa kebingungan dengan sikap perusahaan yang tidak memikirkan dampak sosial akibat dari PHK tersebut.
Mengenai penggunaan jalan desa yang selama ini digunakan oleh perusahaan, mantan Kades Dongkalan Kecamatan Pagimana itu, membenarkan hal tersebut. Selama ini katanya, pihak perusahaan telah menggunakan jalan desa untuk menunjang kelancaran kegiatan perusahaan.
Hanya saja, untuk mengantisipasi agar aksi ratusan warga tersebut tidak berlarut-larut dan segera mendapatkan solusi, ia berharap agar pihak perusahaan bisa bertanggung jawab dan mampu memberikan solusi terhadap masalah ini.
“Saya sudah melakukan upaya untuk berkordinasi dengan pihak perusahaan, agar masalah ini cepat tuntas. Tapi sepertinya belum ada respon perusahaan dan saya masih menunggu,” katanya.
Sebagai pemerintah desa kata Rudi, ia harus menangani secara bijak permasalahan ini. Biar bagaimanapun tambah Rudi, warga yang melakukan blokade jalan tersebut, sebagian besar merupakan keterwakilan warga dari beberapa desa yang berada di lingkaran areal tambang nikel PT KFM.
Selain masalah PHK, warga juga menuntut janji perusahaan yang telah disepakati setahun yang lalu. Dimana perusahaan bersepakat akan memberikan ganti rugi atas dampak aktifitas penambangan nikel yang telah mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) desa Desa Pongian.
Namun, jika memang masalah PHK ini belum mendapatkan solusi atas nasib 15 pekerja tersebut, ia memiliki keinginan akan mengkoordinasikan dengan pihak pemerintah kecamatan dan jika memang belum mendapatkan solusi, maka terpaksa akan melibatkan pihak Disnakertrans dan DPRD Banggai, karena ada tuntutan warga terhadap aktifitas perusahaan yang telah mencemari DAS.
“Saya masih mo lakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, cuma waktu saat ini belum memungkinkan. Kalau memang belum ada solusi, saya akan mengarahkan agar masalah ini diselesaikan di Disnakertrans atau DPRD Banggai, karena berkaitan dengan PHK dan janji perusahaan,” ucapnya.
Adapun yang menjadi tuntutan mereka yakni,
Pekerja yang diberhentikan secepatnya dikembalikan bekerja.Pembayaran ganti rugi atas dampak tambang nikel terhadap kebun warga.Kepala Desa jangan tutup mata dengan nasib warga. (AMLIN)