POSO, CS – Warda Tuljannah, isteri Napi kasus terorisme, sekaligus anak dari eks pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Almarhum Santoso, mengaku menjalani hidup pas-pasan, pasca suaminya, Fahran, menjalani hukuman pidana terorisme, di Lapas Cikeas.
Fahran ditangkap oleh pihak Kepolisian atas keterlibatannya dengan kelompok MIT, 2 Juni 2022 lalu. Kemudian diproses hukum dan mendapat hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.
Ditemui di kediamannya, Warda mengaku, saat ini dirinya tinggal bersama nenek dan adiknya, Ainun di rumah peninggalan kedua orang tuanya, yakni alm. Santoso dan alm. Sumarni di Desa Bakti Agung.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, dirinya mengaku sangat pas-pasan. Biasanya sesekali hanya mengharapkan panggilan warga untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
“Itupun hanya kadang-kadang. Begitupun juga nenek tidak bisa lagi bekerja, sehingga kami sedikit kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kadang juga ada pemberian sembako dari keluarga dan kerabat yang ada di Desa Bakti Agung,” katanya.
Jika tidak ada panggilan warga untuk sebuah pekerjaan, sehari-harinya hanya di rumah jaga kios kecil miliknya.
Terkait bantuan, Wardah juga mengaku, biasanya ada sesekali dari rekan-rekan sesama akhwat. Namun tidak menentu, kadang-kadang ada dalam sebulan dan kadang-kadang juga tidak ada, dan juga kadang ada dari pihak keluarga, sehingga itulah yang membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bersama adik dan neneknya.
Saat menerima Kepolisian dari Satgas I Ops Madago Raya, Warda menyampaikan terima kasih, karena sudah datang mendatangi dirinya untuk bersilaturahmi dan sekaligus menyerahkan bantuan alakadarnya.
Pada pihak kepolisian, Wardah menyampaikan, bahwa suaminya sudah menyatakan setia kepada NKRI saat berkomunikasi melalui telepon tiga bulan yang lalu. Dia juga berharap kepada pihak Kepolisian agar membantu suaminya mendapatkan remisi hukuman, sehingga suaminya cepat menjalani hukuman dan kembali berkumpul bersama keluarga.
Dikesempatan itu, tim menyampaikan kepada Warda Tuljanah, bahwa apa yang sudah terjadi terhadap orang tuanya, yakni mendiang Santoso alias Abu Wardah dan suami pertamanya yakni mendiang Khairul Amilin alias Irul, agar mengambil hikmah dari peristiwa yang telah berlalu.
“Begitupun juga, Fahran nanti kalau sudah keluar dari Lapas, agar selalu diingatkan, jangan lagi melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Mari kita dukung program pemerintah serta pihak Kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kabupaten Poso,” imbuhnya.
Warda Tuljanah alias Warda juga menerima serta terbuka bagi siapa saja yang ingin mengunjungi dirinya, selagi tujuannya baik dalam hal ini bersilaturahmi.
Wardah juga berharap kepada pihak pemerintah, serta pihak Kepolisian agar bisa diberikan bantuan usaha yang bisa dikelola, sehingga dengan usaha itu bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari bersama adik dan neneknya.
“Karenakan saat ini tidak ada yang bisa diharapkan untuk bekerja, dikarenakan yang ada di dalam rumah hanya perempuan, ditambah lagi neneknya yang sudah tidak bisa lagi kerja yang berat, sehingga saya sendiri yang bisa diharapkan untuk mencari nafkah,” tandasnya. **