PALU, CS – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Tenny C. Soriton, menegaskan komitmen penguatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari persiapan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Tenny usai audiensi antara BKKBN Sulteng dan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulteng, di Palu, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperoleh arahan dan masukan guna memastikan peningkatan layanan berjalan sesuai arah yang diharapkan.

“Melalui pertemuan ini, kami ingin memastikan bahwa langkah yang kami lakukan sudah berada pada jalur yang tepat. Kami juga terus mendorong inovasi pelayanan, baik melalui layanan konsultasi berbasis online maupun perluasan jam layanan agar lebih menjangkau masyarakat,” ujar Tenny.

Ia menambahkan, BKKBN Sulteng telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mempertahankan sertifikasi ISO selama empat tahun berturut-turut, sebagai modal menuju WBBM.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Mohammad Iqbal Andi Magga, menegaskan bahwa pengawasan pelayanan publik merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi indikator nasional dalam menilai kualitas layanan sekaligus mendukung iklim investasi daerah.

Ia menyebutkan, BKKBN termasuk dalam objek pengawasan tahun 2026, meskipun terdapat prioritas pada sektor lain seperti lembaga pemasyarakatan dan imigrasi yang memiliki tingkat laporan masyarakat lebih tinggi.

Namun demikian, koordinasi dan konsultasi tetap dapat dilakukan secara intensif guna mempersiapkan penilaian secara optimal serta mencegah potensi maladministrasi.

“Audiensi ini diharapkan memperkuat sinergi antara BKKBN dan Ombudsman sebagai mitra strategis dalam pengawasan pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan menuju predikat WBBM serta pelayanan yang semakin prima bagi masyarakat,” tandas Iqbal. *