Jamarah 2023, Kemenag Sampaikan Sistem Baru Proses Pemberangkatan CJH 2024

Suasana Jamarah Tahun 2023, di Salah satu hotel di Kota Palu, Sabtu 25 November 2023 siang. (FOTO : channelsulawesi.id)

PALU, CS – Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) Tahun 2023, di Salah satu hotel di Kota Palu, Sabtu 25 November 2023.

Kegiatan menghadirkan peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Kemenag kabupaten dan kota, Pemerintah Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA), KBIHU, para penyuluh agama, serta sejumlah calon jemaah.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Hadianto Sebut Musyawarah LPM Siranindi Bentuk Penyamaan Persepsi Visi - Misi

Dikesempatan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) PHU Kemenag RI, H. Ahmad Abdullah,  megatakan pemerintah akan menerapkan sistem baru pada proses pemberangkatan ibadah haji tahun 2024 M atau 1445 H mendatang.

Salah satunya adalah setiap Calon Jemaah Haji (CJH) harus memenuhi syarat istitaah (mampu) kesehatan dahulu, sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

“Tahun lalu proses pelunasan dulu lalu pemeriksaan kesehatan, tahun ini dibalik, pemeriksaan kesehatan terlebih dulu, dinyatakan lulus dan sehat oleh tim kesehatan baru boleh melunasi. Kebijakan regulasi ini sedang dalam proses, mudah-mudahan segera digulirkan,” kata, H. Ahmad Abdullah, yang menjadi salah seorang narasumber.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Penyelenggaran Ibadah Haji di Sulteng, Kakanwil Sampaikan ini

Sebagaimana diketahui, istitaah kesehatan menjadi salah satu syarat utama pada pemberangkatan ibadah haji, selain istitaah atau kemampuan pendanaan.

Dikesempatan yang sama , Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha mengatakan, kebijakan tersebut nantinya akan langsung terkoneksi melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Begitu calon jemaah diperiksa, kalau tidak terkonfirmasi sehat atau dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan, maka nama calon jemaah bersangkutan tidak akan tersedia (untuk pelunasan),” jelas Ulyas.

Oleh karena itu, Ulyas mengingatkan kepada calon jemaah yang diproyeksikan berangkat pada tahun 2024, untuk mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, karena ibadah haji menuntut kesiapan fisik jemaah agar berjalan lancar

Baca Juga :  Kerukunan di Indonesia Kondusif, Dunia Internasional Mengakui

“Kebijakan ini perlu disambut dengan baik. Karena pergi beribadah haji itu, kita harus betul-betul memenuhi semua syarat kesehatan,” tandas Ulyas.

Ketua Panitia, H. Arifin menyampaikan, kegiatan itu sengaja dikemas dalam bentuk dialog dan diskusi santai, untuk mencari jalan keluar  terkait pelaksanaan haji dan umroh.

Kegiatan bertujuan untuk memberi informasi tentang hasil penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, dan menghimpun masukan untuk penyelenggaraan ibadah haji berikutnya.

Tujuannya, agar hasil penyelenggaraan ibadah haji lebih transparan dan memberikan solusi atas penyelesaian permasalahan penyelenggaraannya.

“Kegiatan ini menghimpun masukan, serta meng-update informasi tentang penyelenggaraan haji tahun 2024, serta review penyelenggaraan hai tahun sebelumnya,” jelas Arifin. **

Pos terkait