PALU, CS – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mendorong penguatan sinergi dengan DPRD Kota Palu dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, serta peningkatan pelayanan publik pada masa persidangan berikutnya.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu, H. Usman, saat mewakili Wali Kota Palu dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu dalam rangka penutupan Masa Persidangan Caturwulan II dan pembukaan Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis (1/9/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muhlis U. Aca, didampingi Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT. Djanggala.
Dalam sambutannya, Usman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Palu atas kerja sama, perhatian, dan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, pelaksanaan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan merupakan bagian penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah menjawab kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan secara bertanggung jawab.
“Penutupan masa persidangan ini merupakan kesempatan untuk menilai kembali pekerjaan yang telah kita laksanakan. Kita perlu melihat agenda yang telah diselesaikan, persoalan yang masih memerlukan tindak lanjut, serta langkah perbaikan yang harus menjadi perhatian pada masa persidangan berikutnya,” ujar Usman.
Ia mengatakan, Pemkot Palu menghargai setiap pandangan, saran, dan kritik yang disampaikan anggota DPRD, baik melalui rapat kerja, pembahasan bersama, kegiatan pengawasan, maupun penyampaian aspirasi masyarakat.
Karena itu, Usman meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian terhadap rekomendasi DPRD, menyiapkan data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta menyampaikan perkembangan penyelesaiannya melalui mekanisme kerja yang berlaku.
Terhadap aspirasi masyarakat yang belum dapat dipenuhi, pemerintah daerah juga diminta memberikan penjelasan secara terbuka terkait kendala, kemampuan anggaran, serta rencana penanganannya.
“Dengan demikian, masyarakat dapat memahami prioritas yang kita tetapkan sekaligus mengawasi pelaksanaannya,” katanya.
Memasuki Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2026, Usman menyebut terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama antara Pemkot Palu dan DPRD.
Pertama, memastikan kualitas pelaksanaan program dan anggaran tahun berjalan. Setiap perangkat daerah diminta menilai kembali kemajuan kegiatan, kesiapan penyelesaian pekerjaan, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.
Kedua, memperkuat ketelitian dalam pembahasan kebijakan anggaran. Pemerintah daerah dan DPRD perlu memastikan setiap keputusan didukung data yang memadai, target pendapatan yang realistis, serta prioritas belanja yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Ketiga, menjaga kesinambungan pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, kebersihan, pengelolaan lingkungan, dan infrastruktur dasar.
“Pelayanan kepada masyarakat perlu semakin mudah diakses, termasuk oleh penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan,” jelasnya.
Keempat, meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah. Setiap rancangan peraturan daerah, kata Usman, perlu disusun berdasarkan kebutuhan yang jelas, sesuai kewenangan daerah, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan rancangan peraturan daerah juga perlu memperhatikan masukan masyarakat, kemampuan pelaksanaan, serta konsekuensi pembiayaannya.
Kelima, memperkuat fungsi pengawasan dan tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat. Hasil pengawasan DPRD dan aspirasi yang disampaikan masyarakat diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah.
Usman berharap koordinasi antara Pemkot Palu dan DPRD dapat menghasilkan penyelesaian yang terukur, terutama terhadap persoalan pelayanan publik yang berulang.
“Bagi masyarakat, keberhasilan kerja pemerintah daerah dan DPRD dapat dirasakan ketika pelayanan menjadi lebih baik, lingkungan semakin tertata, kesempatan berusaha terbuka, dan pengaduan memperoleh penyelesaian,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkot Palu berkomitmen terus membangun komunikasi dengan DPRD serta meningkatkan kesiapan perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan agenda persidangan.
Usman juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka, hadir sesuai kebutuhan pembahasan, serta melaksanakan kewenangannya dalam mendukung keputusan bersama.
Di akhir sambutannya, Usman kembali menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palu atas pengabdian selama Masa Persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2026.
“Selamat memasuki Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2026. Semoga seluruh agenda yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Palu,” pungkasnya. *


