PALU, CS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah, H. Junaidin, menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Sulawesi Tengah baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman ideologi kekerasan sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Junaidin, ancaman terorisme kerap memanfaatkan celah sosial untuk menyebarkan paham radikal sehingga diperlukan kewaspadaan bersama.
“Upaya ini adalah ikhtiar bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan NKRI,” ujarnya di Palu, Kamis (7/5/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan moderasi beragama, kata dia, menjadi kunci dalam menjaga harmoni sosial.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat nilai-nilai moderasi beragama. Kewaspadaan kolektif adalah kunci untuk menangkal pihak-pihak yang mencoba menyusupkan paham intoleransi dan kebencian,” kata Junaidin.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk aktif melakukan langkah pencegahan, di antaranya memperkuat pendidikan keagamaan yang inklusif dan damai dalam keluarga, melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta menolak segala bentuk ujaran kebencian.
Junaidin juga menegaskan dukungan terhadap program pembinaan dan deradikalisasi yang dijalankan pemerintah.
Ia berharap sinergi antara penegakan hukum dan partisipasi masyarakat dapat menjaga Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif.
“Dengan semangat kebersamaan dan penguatan nilai-nilai persatuan, kita optimis Sulawesi Tengah akan terus menjadi wilayah yang harmonis dan damai bagi seluruh warganya,” ujarnya. *

