POSO, CS – Pasca bebas menjalani masa tahanan, eks Narapidana kasus terorisme Poso, Paimin alias Imin alias Imen alias Pimen alias Ade, saat ini menetap di Desa Alitupu, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso bersama istrinya di rumah milik iparnya.
Sebelumnya, Paimin tinggal di rumah orang tuanya, di Jalan Pulau Bali, Kelurahan Gebangrejo Barat, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Paimin mengaku, saat ini sedang fokus melakukan aktivitas bertani palawija, serta tanaman coklat. Lokasi kebun yang saat ini berada di belakang rumah tempat tinggalnya, dimana hasil dari perkebunan akan dipakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan menyekolahkan anaknya.
Pasca menjalani masa tahan, Paimin mengaku lebih fokus pada keluarga dan usaha yang saat ini tengah dikerjakan diharapkan hasilnya menghidupi keluarga.
“Saya tidak lagi mengikuti orang-orang yang berpemahaman radikal baik individu atau kelompok,” ucap Paimin kepada Tim Satgas Ops Tinombala yang bersilaturahmi di rumahnya, Rabu 31 Januari 2024.
Kepada Paimin, tim berpesan kiranya dirinya selalu kooperatif kepada aparat keamanan, khususnya Satgas yang saat ini menjalankan Ops Pemulihan di wilayah Poso.
“Terkait perkembangan informasi dari simpatisan atau kelompok radikal agar terpeliharanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah Poso,” pesan Tim Satgas.
Paimin adalah eks Napi Teroris yang ditangkap pada hari Selasa tanggal 16 April 2014 sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu Paimin sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru di wilayah kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, dan selesai menjalani hukuman penjara pada bulan Juni 2017.
Paimin ditangkap oleh pihak Kepolisian dan kemudian diproses hukum dengan hasil yakni divonis hukuman pidana penjara selama tiga tahun enam bulan. **