POSO, CS – Kalangan pelaku usaha di Kabupaten Poso mulai mempertanyakan kepastian proses pengadaan pemerintah yang hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan.

Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan perusahaan yang mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, namun masih menunggu kepastian terhadap tahapan pengadaan yang sedang berlangsung.

Keresahan itu disampaikan sejumlah rekanan melalui Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO) Kabupaten Poso.

Mereka menilai ketidakpastian dalam proses pengadaan tidak hanya menghambat aktivitas usaha, tetapi juga berpotensi memengaruhi kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem pengadaan pemerintah.

Ketua ASPEKINDO Kabupaten Poso, A. Sukri Mappatoba, mengatakan organisasinya menerima banyak keluhan dari anggota yang merasa berada dalam situasi serba menggantung meski telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut telah melengkapi legalitas usaha, memenuhi kewajiban perpajakan, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya. Namun hingga kini mereka masih menunggu kepastian atas proses pengadaan yang sedang berjalan.

“Anggota kami memahami bahwa OPD dan PPK memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsinya. Namun, jika proses pengambilan keputusan terus berlarut-larut, wajar apabila rekanan bertanya harus menghadap ke mana untuk memperoleh kepastian. Yang dibutuhkan pelaku usaha bukan sekadar menunggu, tetapi kepastian berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Sukri, Sabtu (4/7/2026).

Ia menilai sistem pengadaan pemerintah semestinya memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh perusahaan yang memenuhi persyaratan. Menurutnya, proses yang berjalan tanpa kepastian berpotensi mengurangi kepercayaan dunia usaha terhadap mekanisme pengadaan.

Sukri juga menyebut perusahaan yang selama ini patuh terhadap regulasi justru menjadi pihak yang paling terdampak apabila ketidakpastian terus berlanjut. Selain menanggung biaya operasional, perusahaan juga tetap harus menjaga legalitas usaha, memenuhi kewajiban perpajakan, serta menjalankan berbagai ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah.

“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum, keadilan, dan penegakan aturan yang sama bagi seluruh pelaku usaha. Jangan sampai perusahaan yang patuh terhadap aturan justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegasnya.

ASPEKINDO Poso berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan setiap tahapan pengadaan pemerintah berlangsung secara transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Sukri, kepastian dalam proses pengambilan keputusan merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan dunia usaha sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Poso.

“Kepastian dalam proses pengambilan keputusan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan dunia usaha sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Poso,” pungkasnya. *