PASANGKAYU, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu di bawah pimpinan Yaumil Ambo Djiwa dan Hj. Herny Agus, kembali mencatatkan capaian gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kurun sembilan tahun, Pemkab Pasangkayu sukes meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), termasuk Tahun Anggaran 2023.
Dari sembilan prestasi itu, tiga (Hattrick) diantaranya di masa kepemimpinan duet, H. Yaumil Ambo Djiwa dan Hj. Herny Agus.
Capaian itu diumumkan dan diterima Pemkab Pasangkayu, di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Mamuju, Senin 3 Juni 2024.
Atas raihan ini, maka Pemkab Pasangkayu secara berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK-RI Provinsi Sulbar, sejak Tahun Anggaran 2015 sampai Tahun Anggaran 2023.
Hal ini menandakan bahwa proses pelaksanaan anggaran dari tahun ke tahun semakin membaik, atau semakin memberikan keyakinan yang memadai terhadap penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“WTP ini diraih berkat usaha dan kerja keras seluruh perangkat daerah sebagai entitas akuntansi maupun sebagai entitas pelaporan, selama pemeriksaan yang dilakukan oleh Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat,” ucap Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, usai penerimaan penghargaan.
Kata Yaumil, hal ini juga menjadi indikasi bahwa kepatuhan Pemkab Pasangkayu terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Perolehan Opini WTP ini juga merupakan opini WTP yang ke 3 kalinya sejak kepemimpinan kepemimpinan kami dalam Periode RPJMD 2021-2026,” tandas Yaumil. (HAMNAH)