BANGGAI, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar acara Sinkronisasi Data Persiapan Rapat Pleno Terbuka yang diikuti oleh Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banggai, Jumat 9 Agustus 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, dan didampingi oleh beberapa komisioner KPU lainnya, termasuk Budysastra Bahrun dari Divisi Hukum dan Pengawasan, ABD Rauf R.A Barri dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mahmud dari Divisi Sosialisasi Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM, serta Nirwana, Sekretaris KPU.
Dalam sambutannya, Santo Gotia menekankan pentingnya validitas data pemilih dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Saya berharap semua struktur dapat terlibat aktif dan bertanggung jawab atas tugasnya masing-masing, agar hak pemilih bisa terjamin,” ujarnya.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Budysastra Bahrun, juga menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam mempersiapkan Pilkada serentak di Kabupaten Banggai. Ia mendorong peserta untuk mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, terutama yang berkaitan dengan hak konstitusional pemilih.
Mahmud, Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM, mengingatkan bahwa meskipun data pemilih saat ini masih dalam tahap Daftar Pemilih Sementara (DPS), tanggung jawab memastikan hak pemilih terjamin tetap menjadi prioritas berdasarkan regulasi yang ada.
Senada dengan itu, ABD Rauf R.A Barri dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi menekankan bahwa KPU Kabupaten tidak dapat melaksanakan pleno tanpa sinkronisasi data yang valid. Ia menyatakan bahwa koordinasi dan sinkronisasi data di setiap daerah sedang dilakukan secara intensif untuk memastikan keabsahan data pemilih.
Kegiatan ini merupakan langkah penting bagi KPU Kabupaten Banggai dalam memastikan bahwa setiap pemilih memiliki hak yang terjamin dan tercatat secara sah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 mendatang. (AMLIN)