BANGGAI, CS – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada Banggai 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banggai menghadiri proses pendaftaran pasangan calon Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai, Rabu 28 Agustus 2024.
Pada prosesi pendaftaran tersebut, Bawaslu Banggai diwakili oleh komisionernya, yakni Zulkifly Sandagang, Arkamulhak Dayanun, dan Nizlawati MS. Kono. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Bawaslu untuk mengawasi secara ketat setiap tahapan Pilkada demi memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Banggai memberikan waktu kepada pasangan calon Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili untuk menyampaikan sambutan di hadapan para tamu undangan yang hadir. Pasangan ini menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan sambutan yang diberikan oleh KPU dan para pendukung yang hadir.
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk terus melayani semua pasangan calon dengan adil dan transparan.
“Ini adalah bagian dari ikhtiar KPU Banggai sebagai penyelenggara pada Pilkada mendatang,” ujar Santo.
Santo juga berharap agar seluruh pasangan calon dan partai pengusung dapat terus membangun koordinasi serta sinergitas dalam menjaga suasana Pilkada Banggai tetap kondusif, sejak dimulainya tahapan hingga selesai.
Dia menegaskan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik antara penyelenggara, peserta, dan seluruh elemen terkait untuk memastikan Pilkada berlangsung lancar dan sukses.
Dengan kehadiran Bawaslu dalam proses pendaftaran ini, diharapkan dapat semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banggai, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat dengan proses yang jujur dan adil. (AMLIN)