KPU Banggai Tetapkan Angka Pemilih 269.838 Melalui Pleno Terbuka

Penandatanganan berita acara hasil Pleno penetapan DPT Banggai, Sabtu 21 September 2024. (Foto : channelsulawesi.id)

BANGGAI,CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di kantor KPU Banggai, Jumat 20 September 2024, dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti, Bawaslu Banggai, LO pasangan partai politik dan pengusung, LO pasangan calon, perwakilan pemerintah, PPK dan PPS.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Bawaslu Hadiri Pendaftaran Pasangan Calon Amirudin dan Furqanuddin di KPU Banggai

Pada pleno DPT tersebut, KPU Banggai telah menetapkan angka pemilih 269.838 orang meliputi 23 kecamatan yang terdiri dari 337 desa dan kelurahan dengan total TPS mencapai 660.

Ketua KPU Banggai Santo Gotia menyampaikan bahwa penetapan DPT ini bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkada serentak. Sebagai pimpinan lembaga penyelenggara, ia juga tidak lupa memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya serta seluruh PPK dan PPS termasuk pantarlih sebagai perangkat yang telah melaksanakan tugasnya selama ini.

“Alhamdulillah, Puji Tuhan, KPU Banggai telah melaksanakan penetapan DPT melalui rapat pleno terbuka. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dan terlibat aktif mengawal proses panjang selama ini, sejak awal tahapan dimulai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan, Bupati Banggai Serahkan Sebagian Kewenangan Pada Camat

Pleno DPT juga bagian dari komitmen serta integritas KPU Banggai dalam mewujudkan proses Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Banggai secara transparansi agar diketahui oleh publik.(AMLIN)

Pos terkait