BANGGAI,CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah menetapkan pelaksanaan debat calon Bupati dan Wakil Bupati dalam dua sesi yakni tanggal 28 Oktober dan 10 November 2024.
Informasi tersebut disampaikan langsung
Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM, Mahmud. Kepada media, Selasa 22 Oktober 2024, ia mengatakan, bahwa tema debat menjadi titik fokus pasangan calon untuk mengkampanyekan program paslon yang hendak dikonversi dari program untuk di realisasikan.
Secara klasifikasi ia mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya debat pasangan calon, untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi, dan program para pasangan calon kepada pemilih dan kepada masyarakat.
Selain itu, debat juga dimaksudkan untuk memberikan informasi secara menyeluruh kepada pemilih sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya, serta menggali dan mengelaborasi lebih dalam dan luas atas setiap tema yang diangkat dalam kampanye pemilihan debat pasangan calon.
Tidak hanya itu, debat pasangan calon juga penting untuk membahas isu-isu yang relevan dengan pemilihan kepala kabupaten Banggai, isu-isu tersebut akan dibingkai dalam tema debat paslon.
Meski debat terbagi dalam dua tahap, namun tema debat paslon di tahap pertama yakni :
1. Pemberdayaan ekonomi masyarakat
2. Pendidikan
3. Kesehatan, dan
4. Tata kelola pemerintahan.
“Penting untuk dipahami bahwa makna debat bukan untuk beradu cerdas cermat, melainkan sebagai sarana untuk melengkapi pengetahuan publik tentang pandangan paslon mengenai isu-isu yang mewarnai kehidupan didaerah kita tercinta ini,” tutup mahmud. (Amlin)