MOROWALI, CS – Sepanjang tahun 2024, sedikitnya tujuh karyawan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Data terbaru dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulteng mencatat karyawan meninggal dunia atas enam insiden besar melibatkan enam perusahaan berbeda, dengan korban mulai dari luka ringan hingga meninggal dunia.
Berikut Insiden Kecelakaan Kerja berdasarkan data WALHI
21 Januari 2024: Ledakan tungku di PT Sulawesi Mining Investment akibat kebocoran gas melukai dua pekerja.
31 Januari 2024: Insiden listrik di PT RISUN Wei Shan Indonesia mencederai tiga pekerja.
20 Maret 2024: Kebocoran gas di PT Merdeka Tsingshan Indonesia membuat 40 pekerja mengalami sesak napas.
28 September 2024: Seorang pekerja di PT Walsin Nickel Industrial Indonesia meninggal akibat tergelincir dari conveyor belt.
25 Oktober 2024: Kebakaran di PT Dexin Steel Indonesia merenggut satu nyawa dan melukai satu lainnya.
30 Oktober 2024: Ledakan di PT Zhongtsing New Energi, namun laporan jumlah korban belum lengkap.
Direktur WALHI Sulteng, Sunardi Katili, menyoroti lemahnya penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan industri tersebut. Menurutnya, banyak perusahaan menggunakan peralatan kerja yang tidak layak dan bahkan diduga alat bekas.
“Kami mendesak adanya investigasi mendalam dan audit menyeluruh terhadap sistem K3 di kawasan IMIP untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang,” ujar Sunardi, di Palu, Sabtu (18/01/2025).
Selain itu, WALHI juga menekankan pentingnya santunan bagi korban kecelakaan kerja sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Hak-hak pekerja harus dipenuhi, termasuk santunan bagi korban dan keluarga,” tambahnya.
Sunardi menuturkan, Tahun 2023 juga menjadi catatan kelam bagi kawasan IMIP dengan ledakan tungku ferrosilicon di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel yang menewaskan 21 pekerja dan melukai 39 lainnya.
Rentetan kecelakaan ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan perusahaan terkait untuk meningkatkan sistem keselamatan kerja.
WALHI meminta pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap standar keselamatan kerja demi melindungi pekerja di kawasan strategis tersebut.
Sunardi mengingatkan bahwa perlindungan pekerja harus menjadi prioritas utama.
“Perusahaan wajib memastikan keselamatan para pekerja, baik melalui peralatan kerja yang layak maupun sistem K3 yang optimal,” pungkasnya. */Yamin