PASANGKAYU, CS – Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny, S.Sos., M.Si, secara resmi menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Pasangkayu.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, di ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Senin (20/01/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasangkayu, Hj. Herny menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam mempermudah masyarakat memiliki sertifikat tanah sebagai bukti sah atas kepemilikan tanah mereka.

“Penyerahan sertifikat ini adalah upaya dari pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki sertifikat dan sebagai bentuk pemerataan kepemilikan sertifikat bagi masyarakat,” ujar Herny.

Wakil Bupati juga mengingatkan penerima sertifikat untuk menjaga baik-baik dokumen tersebut, karena sertifikat adalah bukti sah dan jaminan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

“Saya berharap agar kedepannya seluruh masyarakat dapat memperoleh haknya sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Pasangkayu, Bagus Budi Anggara, mengungkapkan bahwa pada acara ini dilakukan penyerahan sertifikat PTSL dan Redis tahap pertama program tahun 2024 secara simbolis kepada perwakilan desa.

“Jumlah sertifikat yang diserahkan tahun 2024 ini adalah PTSL sebanyak 1.393 persil dan Redis sebanyak 850 persil. Alhamdulillah, selesai seratus persen,” ungkap Bagus.

Bagus juga berharap kepada para Kepala Desa yang hadir untuk mendata warganya yang belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah agar dapat segera diikutkan dalam program selanjutnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Pasangkayu Mulyadi Halim, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mujahid, Lurah Pasangkayu, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Pasangkayu dan warga penerima sertifikat PTSL.

Reporter : Nah