JAKARTA, CS – Calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengadakan rapat penting bersama Tim Kuasa Hukum BERANI dan Ihza & Ihza Lawfirm di Cascade Kofy, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/01/2025).
Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah hukum terkait gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Ali-Abdul Karim Al-Jufri, atas hasil Pilkada Sulteng 2024.
Dalam rapat tersebut, Anwar Hafid menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menjaga amanah rakyat Sulteng.
Ia juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tim hukum kami sudah mempersiapkan semuanya dengan matang untuk memastikan hasil pilkada ini tetap terjaga,” ujar Anwar Hafid.
Tim hukum dari Ihza & Ihza Lawfirm, akan memberikan pendampingan penuh dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 1.
Pada Pemilihan Gubernur Sulteng 2024, pasangan Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido (BERANI) berhasil meraih 57,8% suara, unggul jauh dari pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al-Jufri yang memperoleh 42,2% suara.
Selain itu, Gubernur Sulteng saat ini, Rusdy Mastura, yang juga merupakan calon nomor urut 3 pada Pilgub kemarin, turut memberikan dukungan terhadap transisi kepemimpinan yang akan dilanjutkan oleh Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido.
“Saya percaya Pak Anwar dan dr. Reny akan membawa Sulawesi Tengah ke arah yang lebih maju. Saya harap proses ini cepat selesai agar mereka bisa segera bekerja untuk rakyat,” ungkap Rusdy Mastura. **