BANGGAI,CS-Pemerintah Kabupaten Banggai saat ini tengah menseriusi polemik pengadaan ASN. Hal itu terlihat melalui rapat terbatas yang dipimpin Plt Sekda Ramli Tongko bersama Kepala BKPSDM, Sofyan Datu Adam, dan beberapa perwakilan OPD.

Pada rapat yang digelar di ruang kerja Sekda, Selasa, (4/2/2025), Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Sofyan Datu Adam, menjelaskan bahwa pengadaan ASN merujuk pada Permenpan-RB nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan ASN.

Sofyan menyebutkan, terhadap proses pengadaan ASN tahun 2024, baik yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan, seleksinya dilakukan dalam dua tahap.

Untuk seleksi tahap satu kata Sofyan, adalah mereka yang masuk dalam kategori tenaga honorer non ASN. Sedang seleksi tahap dua, adalah seluruh tenaga honorer eks K2, dan tenaga honorer yang masuk dalam data base BKPSDM, yang merupakan hasil pemutakhiran data tahun 2022.

Dalam rapat tersebut, Sekda Ramli Tongko menyampaikan, terkait pengadaan ASN dilingkup instansi pemerintah Kabupaten Banggai harus disikapi. Apalagi kasus para honorer, CPNS, dan P3K saat ini terus menjadi polemik.

Hanya saja katanya, untuk dapat mengakomodir mereka sebagai ASN, tentunya kita harus mempertimbangkan kondisi kesanggupan keuangan daerah.

Namun begitu, rapat yang diikuti Kasat Pol PP, Kamaluddin Djano, perwakilan BPKAD, perwakilan Inspektorat, serta Kasubag Kepegawaian Setda Banggai, belum memberikan kesimpulan akhir. Sebab apa yang menjadi pembahasan tersebut, masih akan disampaikan kepada Bupati Banggai (Ir.Amirudin).**

Reporter: Amlin