PALU, CS – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), dalam sebuah seremoni di Ruang Baruga DPRD, Senin (26/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., serta Inspektur Inspektorat Daerah, Drs. M. Muchlis, M.M.
Pembangunan Zona Integritas ini diklaim sebagai langkah konkret reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan bersih, pelayanan prima, dan akuntabilitas publik.
Dalam pemaparannya, panitia menekankan bahwa pembangunan ZI WBK akan berfokus pada manajemen perubahan, tata kelola SDM, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan pengawasan internal. Tim kerja telah dibentuk dan SOP dirancang untuk mendukung pelaksanaan program ini.
“Inspektorat akan mendampingi pelaksanaan ZI WBK sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan reformasi birokrasi,” kata Muchlis.
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan birokrasi bersih.
Siti Rachmi menyambut baik pendampingan dari Inspektorat dan menegaskan pentingnya kerja sama lintas bagian.
“Zona integritas bukan sekadar jargon, tapi harus jadi budaya kerja harian,” tegasnya.
Pencanangan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pihak terkait.
Editor : Yamin


