PALU, CS – Aktivitas Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), khususnya Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, tampak padat, dengan total empat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar dalam satu hari, Kamis (12/6/2025).
Sejak pukul 10.00 WITA, dua rapat berlangsung secara bersamaan. Komisi I DPRD Sulteng menggelar rapat pembahasan usulan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).
Rapat ini berlangsung di Gedung Baruga Lantai II DPRD Sulteng dan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Dr. Bartholomeus Tandigala, SH, CES, dengan dihadiri anggota komisi seperti Ir. Elisa Bunga Allo, MM dan Yusuf, SP.
Rapat tersebut menghadirkan tim penyusun dari kalangan akademisi Universitas Tadulako (Untad), yakni Dr. Jubair, SH, MH dan Moh. Safrin, SH, MH, serta perwakilan dari instansi teknis, yakni Masnawati Rahman, SE, MM dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng.
Di waktu yang sama, Komisi III DPRD Sulteng juga menggelar rapat di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, untuk membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Pertambangan dan Perkebunan Kelapa Sawit (P2-JUMSUSBANGPER).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Arnila Hi. Moh Ali, didampingi Wakil Ketua Komisi, H. Zainal Abidin Ishack, ST, serta dihadiri anggota komisi lainnya.
Rapat tersebut turut menghadirkan tim kajian akademisi dari Universitas Tadulako, yakni Dr. Surahman, SH, MH dan Widya Anandi, SH, MH. Sementara itu, dari pihak instansi teknis, hadir perwakilan dari Dinas Perhubungan Sulteng, Andika Dwi Putra Lantak, S.Tr. Tra.
Memasuki pukul 14.00 WITA, dua rapat lanjutan kembali dilaksanakan oleh Komisi I dan Komisi III. Komisi I melanjutkan pembahasan dua Raperda, yakni tentang Pengawasan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (PPOK) serta Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika (Perkomtik). Rapat masih dipimpin oleh Ketua Komisi I, Dr. Bartholomeus.
Sementara itu, Komisi III menggelar rapat finalisasi Raperda tentang Bangunan Beridentitas Khas Daerah (B2KD). Ketua Komisi III, Arnila Hi. Moh Ali, kembali memimpin jalannya rapat dan secara teliti menelaah satu per satu pasal dalam draf Raperda tersebut bersama anggota komisinya.
Rangkaian rapat maraton ini merupakan komitmen DPRD Sulteng dalam memaksimalkan fungsi legislasi, khususnya pembentukan regulasi yang relevan dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.
Editor : Yamin



