MOROWALI, CS – Dalam rangka  menindaklanjuti keluhan warga, Polsek Bahodopi Polres Morowali menggelar razia kendaraan pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, pada, Jumat, (4/4/2025).

Kapolsek Bahodopi, IPDA Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa Razia tersebut melibatkan 11 personel Polsek dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang dinilai meresahkan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas.

Dalam razia dijalan Trans Sulawesi,  Kecamatan Bahodopi petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 unit knalpot racing dari sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan.

Kapolsek juga menegaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami akan terus merespon laporan dan keluhan dari masyarakat, terutama terkait gangguan ketertiban umum seperti penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan,” ujar Kapolsek

Penertiban ini, juga merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Bahodopi.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memodifikasi kendaraan dengan cara yang dapat mengganggu kenyamanan serta melanggar hukum.

Reporter : Murad