POSO, CS – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah pegunungan Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, menimbulkan keresahan di kalangan warga, khususnya para petani.

Desa Tambarana yang dihuni sekitar 4.274 jiwa ini mayoritas menggantungkan hidup dari bertani dan berkebun, seperti kelapa, kakao, dan sawah. Namun, belakangan ini warga khawatir mata pencaharian mereka terganggu akibat keberadaan tambang di sekitar wilayah tersebut.

“Pertanian dan perkebunan adalah sumber utama penghidupan kami. Kami tidak menolak pertambangan, tapi kami mengharapkan kehadiran dan tata kelola pemerintah agar aktivitas pertanian tetap berjalan,” ujar Ketua Kelompok Tani Desa Tambarana, saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).

Warga mempertanyakan kejelasan aktivitas pertambangan yang hingga kini belum diketahui legalitas dan dampaknya terhadap lingkungan.

Mereka berharap pemerintah hadir memberikan penjelasan dan perlindungan terhadap keberlangsungan lahan produktif masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai aktivitas pertambangan tersebut.

Editor: Yamin