PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya dalam mengatasi persoalan tumpang tindih tata ruang hutan dengan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayahnya. Hal tersebut disampaikannya usai bertemu dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Kamis (17/7/2025).
Menurut Anwar Hafid, penataan ulang tata kelola hutan merupakan langkah penting untuk mewujudkan keadilan ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Penataan tata kelola hutan sehubungan dengan pertambangan, Pak Menteri sangat concern untuk memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan hutan,” kata Anwar.
Ia menegaskan bahwa baik dirinya maupun Menteri Kehutanan memiliki pandangan yang sejalan, yakni bahwa hutan harus dikembalikan fungsinya dari dominasi aktivitas pertambangan yang berlebihan.
Gubernur Anwar juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ekologi.
Menurutnya, Sulteng tidak menutup diri terhadap investasi, termasuk di sektor tambang, namun harus tetap mengikuti aturan tata ruang yang telah ditetapkan.
“Sulawesi Tengah tidak alergi investasi. Tapi investasi harus patuh pada aturan tata ruang hutan agar tetap lestari dan masyarakat bisa mengambil manfaat,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi untuk menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Anwar Hafid menyebut, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tata ruang dan perizinan dengan pendekatan kolaboratif bersama Kementerian Kehutanan.
Evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang ada juga akan dilakukan guna mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan di masa depan.
Editor : Yamin

