BANGGAI,CS-Pemerintah Kabupaten Banggai saat ini tengah membangun Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia Berstandar.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesmavet, Rufina L Patandung, kepada pewarta, Selasa (18/11/2025).

Rufina menjelaskan bahwa RPH Ruminansia berstandar itu nantinya harus bersertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Terkait dengan syarat dan pendukung pengelolaan RPH, kata Rufina, minimal memiliki 2 orang juru sembelih yang bersertifikasi halal.

“Ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan status RPH berstandar, ” ungkapnya.

Setelah rampung pembangunannya selesai dikerjakan, Rufina menambahkan bahwa nantinya RPH Ruminansia itu akan dilakukan survei yang melibatkan MUI, Kementrian Agama, dan Penyelia Halal atau lembaga pemeriksa halal.

“Kalau sudah rampung bangunannya, kami langsung melakukan pengisian sarana dan prasarana pendukung pengelolaan RPH yang berstandar,” tutupnya.

Reporter : Amlin