MOROWALI, CS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Morowali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) menggelar operasi penertiban bahu jalan di pusat Kota Bungku, Senin (1/12/25) pagi.

Kegiatan ini dilakukan untuk menata kembali kawasan perkotaan yang dipenuhi kendaraan parkir sembarangan serta pedagang yang memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi usaha, yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik rawan kemacetan, termasuk ruas jalan utama, kios, dan area pertokoan. Pengendara yang memarkir kendaraan di luar area yang telah ditetapkan diberikan teguran, sementara pedagang yang membuka lapak di bahu jalan diminta memindahkan dagangannya ke lokasi yang lebih tertata.

Kepala Dinas Perhubungan Morowali, Ilham Lamidu, menjelaskan bahwa penertiban bahu jalan ini tidak hanya merupakan bagian dari kegiatan penataan kota menjelang HUT Morowali ke-26, tetapi juga tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan.

Ia menyebut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 28 Ayat (1), yang melarang perbuatan mengganggu fungsi jalan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Pasal 38 Ayat (1), menegaskan bahwa ruang milik jalan tidak boleh digunakan selain untuk fungsi jalan. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Pasal 12 Ayat (1), juga menyatakan bahwa badan jalan dan bahu jalan diperuntukkan bagi arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.

Ilham mengungkapkan bahwa penertiban melibatkan 70 personel gabungan Dishub dan Sat Pol-PP dengan fokus utama pada kawasan ibu kota kabupaten.

“Target kami menyisir seluruh area di seputar Ibu Kota, dan setelah tanggal 5 penertiban akan bergeser ke kecamatan lainnya,” ujarnya.

Ia berharap langkah tersebut sejalan dengan visi dan misi Dishub Morowali untuk mewujudkan Bungku sebagai kota yang bersih dan tertib.

“Saya berharap, bila gerakan ini berjalan cepat dan konsisten, enam bulan ke depan akan terlihat perubahan nyata pada wajah Kota Bungku,” tambahnya menutup. (IKP)