MORUT, CS – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara (Morut) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Petasia.
Seorang pria berinisial MAH alias A (27) diamankan bersama barang bukti enam paket diduga sabu dengan berat sekitar 74,95 gram.
Penangkapan dilakukan di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 00.30 Wita, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Morut, AKP Ahmad Sadat, mengatakan informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 74,95 gram,” ujar Sadat, Jumat (12/6/2026).
Yang menjadi perhatian, kata Sadat, pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika. MAH sebelumnya pernah ditangkap dan menjalani hukuman dalam perkara serupa pada tahun 2022.
Meski pernah menjalani proses hukum, pelaku diduga kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Morut.
Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Morut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam KUHP yang berlaku.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan pidana denda mulai Rp1 miliar hingga Rp10 miliar sesuai ketentuan perundang-undangan.
AKP Ahmad Sadat menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap.
“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas,” katanya. *


