PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) kembali mengukuhkan 13 Guru Besar dari berbagai bidang keilmuan sebagai bagian dari komitmen peningkatan kapasitas akademik dan daya saing institusi.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Senat Luar Biasa Pengukuhan Guru Besar dan Penerimaan Anggota Dewan Guru Besar, di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Senin (26/1/2026).

Ketua Senat Untad, Prof. Djayani Nurdin, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa hingga Januari 2026 Untad telah memiliki 134 Guru Besar.

“Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan awal 2023 yang tercatat sebanyak 54 Guru Besar,” ucap Djayani.

Menurut Prof. Djayani, peningkatan tersebut tidak terlepas dari komitmen kuat pimpinan universitas, khususnya Rektor dan seluruh jajaran, dalam mendorong percepatan peningkatan jabatan akademik tertinggi bagi dosen.

Upaya tersebut juga didukung oleh pembentukan Komite Integritas Akademik yang berperan melakukan validasi sekaligus pendampingan bagi dosen pengusul Guru Besar.

“Komite Integritas Akademik tidak hanya memverifikasi usulan, tetapi juga aktif mendampingi dosen Lektor Kepala dalam seluruh proses pengajuan Guru Besar secara akuntabel dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., menegaskan bahwa penambahan jumlah Guru Besar merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan daya saing institusi, baik di tingkat nasional maupun global.

Rektor juga menyoroti kondisi nasional, di mana dari sekitar 312.626 dosen aktif di Indonesia, hanya sekitar 2,61 persen yang bergelar Guru Besar.

Kata Amar, di lingkungan Untad sendiri, persentase Guru Besar saat ini mencapai sekitar delapan persen dari total dosen dan mendekati target institusi sebesar sepuluh persen.

Menurutnya, Guru Besar tidak hanya menjadi simbol capaian akademik tertinggi, tetapi juga berperan sebagai penggerak utama pengembangan riset unggulan, inovasi, serta pembelajaran berkelanjutan.

Kepakaran para Guru Besar diharapkan mampu menghasilkan riset yang berdampak dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menghadapi tantangan global seperti transformasi digital, keberlanjutan lingkungan, ketahanan pangan, kesehatan, dan mitigasi bencana.

Selain itu, Guru Besar memiliki tanggung jawab strategis sebagai mentor akademik dalam membangun ekosistem keilmuan yang sehat serta menumbuhkan budaya akademik melalui pembinaan dosen muda dan mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut, 13 Guru Besar yang dikukuhkan secara resmi diterima sebagai anggota Dewan Guru Besar oleh Ketua Dewan Guru Besar Untad, Prof. Dr. Ir. Faturrahman, M.Si. Ketiga belas Guru Besar tersebut adalah Prof. Dr. Sitti Rahmawati, S.Pd., M.P.Kim. Prof. Dr. Ir. Padang Hamid, S.Pt., M.P. Prof. Dr. Jamaludin M. Sakung, S.Pd., M.Kes.

Prof. Dr. Nurhayati, S.Ag., M.Pd.I. Prof. Dr. I Komang Werdhiana, M.Si.; Prof. Dr. Pathuddin, S.Pd., M.Si. Prof. Dr. Irwan Waris, M.Si. Prof. Dr. Samsurizal M. Suleman, M.Si. Prof. Dr. Yassir Arafat, S.T., M.T. Prof. Dr. Syamsuddin, S.H., M.H. Prof. Dr. Ir. Hamzari, M.Sc. Prof. Dr. Bakri, S.T., Grad.Dipl., M.Phil, serta Prof. Dr. Agus Lanini, S.H., M.Hum. *