PALU, CS – Yayasan Hijau untuk Keadilan Indonesia (YHKI) mengkritik wacana legalisasi tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong  (Parimo) yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid.

Direktur Eksekutif YHKI, Africhal Khmane’I menilai kebijakan tersebut berisiko tinggi dan tidak menyentuh akar persoalan pertambangan ilegal di daerah tersebut.

Pernyataan gubernur terkait rencana legalisasi tambang disampaikan saat meresmikan rumah produksi durian di Kecamatan Parigi Selatan, Jumat (27/3/2-26) lalu. Menurut YHKI, wacana tersebut dinilai tergesa-gesa dan berpotensi memberikan keuntungan bagi pemodal besar yang selama ini berada di balik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

YHKI menyebutkan bahwa aktivitas PETI di Kabupaten Parigi Moutong tidak lagi dapat dikategorikan sebagai tambang rakyat, karena dalam praktiknya menggunakan alat berat dan melibatkan modal besar.

Dalam keterangannya, Africhal menegaskan bahwa legalisasi tanpa penertiban terlebih dahulu hanya akan melegitimasi aktivitas ilegal yang telah berlangsung.

Ia menilai, langkah yang tepat seharusnya dimulai dengan penertiban terhadap aktor-aktor utama di balik tambang ilegal.

“Selain itu, YHKI mengingatkan bahwa skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara hukum membatasi keterlibatan modal besar dan luas wilayah tambang, sehingga penerapannya harus melalui proses yang transparan dan melibatkan masyarakat setempat,” kata Africhal, Selasa (31/3/2026).

YHKI juga menyoroti belum adanya langkah penertiban yang sistematis terhadap aktivitas PETI di lapangan hingga saat ini. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan wacana legalisasi yang diusulkan.

Lebih lanjut, Africhal mengingatkan kembali pernyataan Anwar Hafid saat masa kampanye Pilkada 2024, yang menekankan pengembangan sektor pertanian dan perikanan di Parimo, bukan sektor pertambangan.

Atas dasar itu, YHKI mendesak pemerintah provinsi untuk menghentikan sementara wacana legalisasi, melakukan kajian menyeluruh terhadap pelaku PETI, serta memprioritaskan penertiban sebelum mengambil kebijakan lanjutan.

“Kami juga meminta pemerintah membuka ruang dialog publik dengan masyarakat, organisasi sipil, dan para ahli guna merumuskan kebijakan yang berkelanjutan bagi daerah,” katanya.

YHKI menilai Kabupaten Parimo memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perikanan yang seharusnya menjadi fokus utama pembangunan daerah, dibandingkan dengan eksploitasi sumber daya alam yang dinilai berisiko terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. *