JAKARTA, CS – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong penguatan sistem pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan melalui konsultasi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kamis (7/5/2026).
Kunjungan yang diwakili Vera R. Mastura itu diterima jajaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian di ruang Direktur Pestisida Kementerian Pertanian RI.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Sulteng membahas optimalisasi penggunaan pestisida guna mendukung produktivitas pertanian berkelanjutan, khususnya pada komoditas unggulan daerah seperti kelapa dalam dan kakao.
Vera mengatakan sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Sulawesi Tengah sehingga perlu didukung kebijakan yang mampu menjaga kualitas dan hasil produksi petani.
“Kami berharap adanya penguatan kebijakan dan pengawasan terkait penggunaan pestisida agar petani dapat menggunakan pestisida secara tepat, aman, dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Selain membahas penggunaan pestisida, konsultasi tersebut juga menyoroti pengawasan distribusi pestisida, penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), serta peningkatan edukasi kepada petani terkait penggunaan bahan pertanian sesuai standar.
Menurut Vera, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk menghadirkan kebijakan pertanian yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Dalam konsultasi itu, Komisi II DPRD Sulteng juga membahas peluang pemanfaatan teknologi pertanian modern, termasuk penggunaan alat pertanian yang lebih efisien dan inovasi pertanian ramah lingkungan untuk mendukung hasil produksi petani.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD Sulteng berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan lebih besar terhadap pengembangan sektor pertanian daerah guna meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah. *

