PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan sebagai langkah memperkuat pengawasan dan perlindungan hak pekerja di daerah tersebut.
Rencana pembentukan satgas itu disampaikan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, saat menerima audiensi perwakilan aliansi buruh dan mahasiswa di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (14/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, hingga lemahnya pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menanggapi aspirasi itu, Gubernur menyatakan pemerintah daerah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di Sulteng.
“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman, karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” kata Anwar Hafid.
Ia mengatakan Satgas Ketenagakerjaan nantinya akan melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, serta elemen masyarakat sipil agar pengawasan terhadap persoalan ketenagakerjaan dapat berjalan lebih optimal.
“Kita bentuk Satgas bersama. Jangan hanya Satgas PHK, tapi Satgas Ketenagakerjaan supaya seluruh persoalan buruh di Sulawesi Tengah bisa kita kawal bersama,” ujarnya.
Selain pembentukan satgas, Gubernur juga menegaskan komitmennya untuk menindak perusahaan yang terbukti melanggar aturan ketenagakerjaan, termasuk perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
Menurutnya, pemerintah provinsi telah mengambil sejumlah langkah penertiban, termasuk mendorong deportasi tenaga kerja asing ilegal dan pemberian sanksi kepada perusahaan pelanggar.
“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” tutupnya.
Audiensi tersebut berlangsung dinamis dan diakhiri dengan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, aliansi buruh, dan mahasiswa untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di Sulteng. *

