PALU, CS – Menjelang Hari Raya Iduladha, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban. Tidak hanya memeriksa kondisi sapi di lokasi penjualan, petugas juga disiagakan untuk mengawal pemeriksaan hingga proses penyembelihan nanti.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Kota Palu, Jumat (22/5/2026), mengerahkan enam tim pemeriksa kesehatan hewan ke sejumlah titik penampungan sapi kurban di berbagai wilayah kota.
Dalam dua hari pemeriksaan sejak 21 hingga 22 Mei 2026, sedikitnya 460 ekor sapi telah menjalani pemeriksaan kesehatan awal atau ante mortem.
Pemeriksaan dilakukan di 11 lokasi penampungan hewan kurban yang tersebar di Kota Palu guna memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat berada dalam kondisi sehat dan layak disembelih.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pengawasan kali ini diperluas dengan melibatkan seluruh pemerintah kelurahan. Dinas PKP telah mengirim surat kepada para lurah agar melaporkan titik penampungan hewan kurban yang belum terdata.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya lokasi penjualan hewan kurban dadakan yang belum terjangkau pemeriksaan tahap awal.
Dari hasil evaluasi sementara, mayoritas sapi yang diperiksa dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Meski demikian, pengawasan belum berhenti pada tahap pemeriksaan di kandang penampungan. Dinas PKP memastikan tim kesehatan hewan akan kembali diterjunkan saat Hari Raya Iduladha hingga tiga hari setelah pelaksanaan kurban.
Pada tahap itu, petugas akan melakukan pemeriksaan ante mortem ulang sebelum penyembelihan serta pemeriksaan post mortem setelah pemotongan dilakukan.
Pemeriksaan lanjutan tersebut bertujuan memastikan daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat benar-benar aman dikonsumsi dan memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Pemerintah Kota Palu menilai pengawasan kesehatan hewan kurban menjadi langkah penting untuk mencegah peredaran daging yang tidak layak konsumsi sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang Iduladha. *


