POSO, CS – Penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang menewaskan Caca di Kabupaten Poso hingga kini belum menemukan tersangka. Padahal, proses penyidikan di Polres Poso telah berjalan selama 19 bulan sejak laporan dibuat pada Oktober 2024.

Kasus tersebut tercatat dengan nomor LP/A/7/X/2024/SPKT/POLRES POSO/POLDA SULTENG. Lambannya penanganan perkara itu memicu kekecewaan keluarga korban yang hingga kini masih menanti kepastian hukum.

Orang tua korban, Nina Sulelino, akhirnya mengambil langkah dengan mengadukan kasus tersebut ke Bareskrim Polri di Jakarta. Aduan disampaikan secara daring pada 22 Mei 2026 melalui portal resmi pengaduan Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor laporan konsultasi LK/333/V/2026/BARESKRIM.

Nina berharap pengaduan tersebut dapat membuka jalan agar kasus kematian anaknya memperoleh perhatian serius dari Mabes Polri.

“Harapan kami semoga ada respons dari Bareskrim Polri supaya kasus ini mendapat atensi dan pelakunya segera ditangkap,” ujar Nina di hadapan wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Ia mengatakan proses hukum yang berjalan terlalu lama tanpa kepastian semakin memperberat penderitaan keluarga korban. Sebagai ibu kandung korban, Nina mengaku hanya menginginkan keadilan bagi anaknya.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan yang selama ini mendampingi perjuangan hukum sejak awal kasus ini bergulir di Poso,” katanya.

Untuk memperkuat langkah hukum di tingkat pusat, Nina turut meminta bantuan Pendiri dan Advokat CLC (Celebes Legal Center), Albert Sinay, dalam mengawal proses advokasi kasus tersebut.

“Kami berharap, dengan pengalaman litigasi Albert Sinay di Jakarta dapat memperkuat tim advokasi dalam mengawal penuntasan kasus kematian anak kami Caca,” pungkasnya.

Reporter: Ishaq