BANGGAI,CS-Bupati Banggai Ir Amirudin membuka langsung Seminar Awal Kajian Evaluasi Dampak Inovasi Sektor Pelayanan Publik di Kabupaten Banggai, hasil kerja sama pemerintah daerah dengan Universitas Tompotika Luwuk, Selasa (9/6/2026).

Dihadapan peserta seminar, terlebih dahulu Bupati Amirudin memberikan apresiasi kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, yang dipimpin Andi Nursyamsi Amir, telah menggagas kegiatan tersebut.

Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah berkewajiban dalam memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, mudah dan transparan, karena itu merupakan hak konstitusional masyarakat berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009.

“Negara berkewajiban melayani setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar,” sebutnya.

Masih kata Bupati, dalam perkembangannya, tantangan zaman menuntut birokrasi untuk bergerak lebih lincah (agile). Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Banggai akan terus mendorong lahirnya terobosan-terobosan baru.

Semangat itu kata Bupati tidak berjalan sendiri, akan tetapi diperkuat adanya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana regulasi ini menjadi pondasi dan memberikan ruang yang kuat mengenai inovasi daerah.

“Ini adalah ruang untuk kita didaerah. Inovasi adalah pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang diarahkan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah,” ujarnya.

Pada implementasinya disetiap daerah, Bupati kembali menegaskan jika pemerintah pusat telah memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemerintah daerah untuk berkreasi, baik dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik dan bentuk lainnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi daerah.

“Saya berharap melalui kegiatan ini, kita semua mendapatkan manfaatnya. Tentunya Inovasi daerah harus mendasar, seperti peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, dan tidak mengakibatkan muatan kerugian bagi masyarakat,” tandasnya.

Diakhir sambutannya, Bupati Amirudin kembali mengingatkan bahwa pentingnya inovasi pada pelayanan publik untuk menciptakan Good Governance dengan berbasis indikator efektif, efisien, dan produktif serta menerapkan prinsip-prinsip berkeadilan, melembaga, dan berkelanjutan, agar dapat memberikan dampak konkret (impacteul) bagi kesejahteraan masyarakat.**

Reporter: Amlin