DENPASAR, CS – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempelajari konsep pembangunan gedung pemerintah yang mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal melalui kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali, Kamis (2/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pembangunan infrastruktur di Sulteng agar tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga mampu merepresentasikan identitas budaya daerah.

Rombongan DPRD Sulteng dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Hj. Arnila Moh. Ali, didampingi Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adi Prabowo bersama sejumlah anggota komisi. Mereka diterima Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Iswara Budi Utama, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan filosofi arsitektur tradisional ke dalam desain bangunan pemerintah modern tanpa mengabaikan aspek fungsi, keselamatan konstruksi, dan kualitas bangunan.

Selain itu, pembahasan juga mencakup pentingnya regulasi yang mengatur penggunaan ornamen dan elemen arsitektur berciri khas daerah pada bangunan pemerintah sebagai upaya menjaga identitas budaya.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Hj. Arnila Moh. Ali, mengatakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga harus mampu menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi jati diri masyarakat.

“Kami melihat bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana menjaga identitas, nilai-nilai, serta warisan budaya yang menjadi jati diri masyarakat. Melalui kunjungan ini, kami berharap Sulawesi Tengah dapat mendorong sinkronisasi regulasi sehingga setiap pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu mengangkat nilai-nilai budaya lokal,” ujarnya.

Menurut Arnila, penerapan ornamen, motif, dan unsur kearifan lokal pada fasilitas milik pemerintah tidak hanya memperindah bangunan, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap budaya sekaligus media edukasi bagi generasi muda.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adi Prabowo, menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong lahirnya kebijakan yang mengintegrasikan nilai-nilai budaya dalam setiap pembangunan fasilitas pemerintah.

Ia menilai bangunan pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan publik, tetapi juga harus menjadi representasi identitas daerah yang mencerminkan karakter dan kekayaan budaya Sulteng.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Sulteng berharap praktik yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dapat menjadi referensi dalam memperkuat sinkronisasi regulasi, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan serta tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal. *