PALU, CS – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong penguatan program perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Langkah tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD setelah mengikuti kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Veronica Tan di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah.
Perwakilan DPRD Provinsi Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyampaikan bahwa persoalan perempuan dan anak membutuhkan komitmen bersama lintas sektor.
Menurutnya, perlindungan kelompok rentan tidak cukup hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan dunia usaha, organisasi masyarakat, keluarga, hingga generasi muda.
Salah satu langkah yang tengah didorong DPRD Sulteng adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Melalui regulasi tersebut, DPRD berharap program tanggung jawab sosial perusahaan dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.
“Kami ingin agar TJSL tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap pembangunan sumber daya manusia, khususnya perempuan dan anak,” ujar Hj. Wiwik.
Ia menjelaskan, Sulawesi Tengah telah memiliki sejumlah regulasi yang menjadi dasar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, di antaranya Peraturan Daerah tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga serta Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut harus diikuti dengan implementasi yang kuat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan. Terlebih, persoalan seperti perkawinan anak masih menjadi tantangan yang harus mendapat perhatian serius.
Hj. Wiwik menyebut meningkatnya angka perkawinan anak dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi, tingkat pendidikan, lingkungan sosial budaya, hingga perkembangan media sosial yang memberikan pengaruh terhadap kehidupan remaja.
“Kita perlu hadir bersama untuk mencari solusi. Anak-anak harus mendapatkan ruang aman untuk tumbuh, berkembang, dan menyampaikan aspirasinya,” katanya. *


