PALU, CS – PT Citra Palu Minerals (CPM) terus melakukan reklamasi dan revegetasi di kawasan tambang Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Hingga saat ini, perusahaan menyebut area yang telah direklamasi mencapai 13 hektare dengan sekitar 8.000 pohon telah ditanam.
Program revegetasi tersebut dilakukan dengan menanam sejumlah jenis tanaman yang dinilai mampu menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan setempat.
Jenis tanaman yang ditanam antara lain trembesi, eboni, kemiri, nantu, asam jawa, cendana, ketapang, serta sejumlah tanaman buah-buahan.
Selain memperluas area reklamasi, CPM juga menargetkan penanaman tanaman endemik sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan pascatambang. Salah satunya adalah eboni dengan target 1.000 pohon.
Pohon-pohon yang digunakan dalam kegiatan revegetasi dipilih dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan tanaman untuk beradaptasi dengan kondisi daerah.
Upaya reklamasi dan revegetasi tersebut menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan perusahaan di tengah rencana berakhirnya kegiatan tambang terbuka (open pit) di kawasan River Reef.
Direktur PT CPM, Yan Ardiansyah, mengatakan kegiatan open pit di kawasan tersebut direncanakan berakhir pada 2026. Setelah itu, kegiatan pertambangan akan dilanjutkan menggunakan metode penambangan bawah tanah (underground).
“Operasi tambang terbuka akan berakhir pada tahun 2026 dan selanjutnya dilanjutkan dengan penambangan bawah tanah,” ujar Yan, baru-baru ini, di Palu.
Menurutnya, peralihan metode penambangan tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang perusahaan yang telah disusun berdasarkan kajian teknis dan aspek keselamatan kerja.
Dalam penerapan metode underground, CPM menyiapkan jaringan terowongan dengan panjang sekitar empat kilometer.
Batas antara area open pit dan underground nantinya menggunakan crown pillar dengan ketebalan sekitar 40 meter. Ketentuan tersebut, kata Yan, mengacu pada rekomendasi ahli geoteknik.
Reklamasi dan revegetasi yang telah berjalan di kawasan Poboya diharapkan menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan seiring dengan perubahan metode penambangan dari terbuka menuju bawah tanah. *


