BANGGAI,CS-Aparat Kepolisian Sektor Luwuk Polresta Banggai berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga menggelar pesta lem fox di sekitaran Kantor DKISP Banggai pada Rabu dini hari (12/8/2026) sekitar jam 01.00 Wita.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari aduan masyarakat lewat layanan darurat call center 110 Polresta Banggai.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan beberapa kaleng lem fox yang digunakan. Dari aksi tersebut para pemuda menghisap lem fox untuk mendapatkan efek “nge-fly” atau melayang-layang.

“Kami merespons laporan adanya sekelompok pemuda yang diduga melakukan pesta lem fox,” ujarnya.

Keempat pemuda tersebut kemudian diberi pengertian dan edukasi, selanjutnya dibubarkan serta diimbau untuk segera kembali kerumahnya masing-masing.

“Mereka diberikan teguran keras agar tidak lagi mengulang tindakan serupa dan dibubarkan untuk segera meninggalkan tempat tersebut,” tegas Asdar.

Kapolsek juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Ia menekankan pentingnya mencegah anak keluar rumah melebihi batas waktu yang wajar, guna menghindari pergaulan negatif yang dapat berdampak buruk.

“Jangan sampai anak-anak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan,” tambahnya.

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa di wilayah hukum Polresta Banggai.**

Editor : Amlin