JAKARTA, CS – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Ke-76 anggota Paskibraka tersebut berasal dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka akan bertugas dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.

Prosesi pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Selanjutnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memimpin pembacaan Ikrar Putera Indonesia yang diikuti seluruh anggota Paskibraka.

Dalam prosesi tersebut, Julita Rista Lestari, anggota Paskibraka asal Kalimantan Timur, menjadi perwakilan. Setelah pembacaan ikrar, prosesi dilanjutkan dengan pernyataan pengukuhan oleh Gibran.

“Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat tahun 2026 yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2026,” ujar Gibran.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” lanjutnya.

Sebagai tanda pengukuhan, Gibran secara simbolis menyematkan Lencana Merah Putih Garuda dan memasangkan kendit kepada pemimpin upacara.

Setelah prosesi selesai, Gibran bersama para pejabat dan tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada 76 anggota Paskibraka yang akan menjalankan tugas negara pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Para Paskibraka tersebut nantinya bertugas dalam upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi pada pagi hari serta upacara penurunan Bendera Merah Putih pada sore hari di Istana Merdeka.*