BANGGAI,CS-Bupati Banggai Ir Amirudin menegaskan untuk tidak membayarkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi pegawai yang sering malas berkantor.

Hal itu disampaikan Bupati Amirudin saat memberikan sambutan pada acara syukuran dan purna bakti dua ASN di Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Rabu (2/9/2026).

Sebagai pimpinan daerah, ia sangat menyesalkan sikap para ASN yang sering mangkir dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Ia tidak menginginkan jika kinerja ASN dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Banggai sering mendapatkan sorotan terkait kinerja dan pelayanan publik.

Apalagi saat ini pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Sehingganya dalam rangka memperketat anggaran operasional, Bupati berharap kiranya seluruh aparatur bekerja lebih disiplin.

“Kita harus disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai fungsinya masing-masing,” ujar Bupati.

Bupati kembali mengingatkan bahwa pemberian tunjangan tersebut merupakan kewenangan daerah, sehingganya ia menekankan setiap pimpinan OPD dapat meningkatkan pengawasan terhadap kinerja bawahannya masing-masing.

Selain berharap kepada setiap kepala OPD, Bupati juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk terlibat didalam memberikan informasi terkait kehadiran tersebut.

“Ya, mana bisa yang malas masuk kantor terus dapat tunjangan sama seperti yang rajin, nanti tidak adil. Jadi, tunjangan itu hanya untuk mereka yang betul-betul masuk kantor, bukan yang malas,” tekannya.**

Reporter : Amlin