PALU, CS – Komisi Nasional Disabilitas (KND) menilai Kota Palu memiliki praktik baik dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya melalui layanan pendidikan inklusif di SD Zion Palu.

Praktik tersebut bahkan dinilai layak menjadi contoh bagi satuan pendidikan lain di Indonesia untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi anak penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan Ketua KND, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., saat melakukan kunjungan kerja di Kota Palu, Rabu (7/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Dante bersama rombongan KND meninjau SD Zion Palu yang telah menerapkan pendidikan inklusif dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk belajar bersama siswa lainnya.

Dante mengapresiasi praktik yang diterapkan sekolah tersebut. Menurutnya, layanan pendidikan yang diberikan SD Zion menunjukkan upaya pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan secara setara.

“Terima kasih banyak telah menerima kehadiran kami. Bagaimana semua warga negara memiliki kesamaan hak dan mendapatkan dukungan sebagaimana yang diberikan oleh sekolah ini. Kami melihat praktik yang sangat baik di sekolah ini,” ujar Dante.

Ia berharap praktik tersebut tidak berhenti di SD Zion Palu, tetapi dapat dikembangkan dan direplikasi oleh sekolah lain di Indonesia.

Dante mendorong pengembangan praktik tersebut melalui konsep ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) sehingga setiap satuan pendidikan dapat menyesuaikan layanan inklusif dengan kebutuhan peserta didiknya.

“Praktik baik dari Sekolah Zion bisa menjadi bahan studi tiru bagi sekolah-sekolah lain,” jelasnya.

Selain praktik pendidikan inklusif, Dante juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palu terhadap penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di sektor pendidikan.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam layanan disabilitas menjadi salah satu kekuatan yang perlu terus dikembangkan.

Unsur tersebut tidak hanya berasal dari sektor pendidikan, tetapi juga tenaga medis, organisasi masyarakat sipil, Dinas Sosial hingga para ahli dari luar bidang pendidikan.

“Belum banyak pemerintah daerah yang memberikan dukungan kepada Unit Layanan Disabilitas dengan melibatkan unsur di luar dunia pendidikan. Ini menjadi modalitas yang sangat baik,” katanya.

Dante menilai potensi tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal agar layanan bagi penyandang disabilitas dapat diberikan secara lebih komprehensif.

Setelah mengunjungi SD Zion, rombongan KND melanjutkan peninjauan ke RSUD Anutapura Palu.

Di rumah sakit tersebut, Dante turut memberikan apresiasi terhadap upaya penyediaan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Ia menyoroti pemberian perlakuan khusus dan perlindungan lebih bagi penyandang disabilitas sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Sangat baik karena memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas, di antaranya melalui perlakuan khusus dan perlindungan lebih. Perlakuan khusus diberikan sesuai kondisi disabilitasnya, sedangkan perlindungan lebih merupakan mandat yang diatur dalam Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dante juga menyampaikan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 yang mengatur konsesi bagi penyandang disabilitas serta pemberian insentif kepada perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk dalam bidang ketenagakerjaan dan akses terhadap layanan publik.

KND juga menekankan pentingnya penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) sebagai identitas resmi bagi penyandang disabilitas dalam mengakses berbagai layanan dan program pemerintah.

Dante menjelaskan, penerbitan KPD diawali dengan surat keterangan disabilitas dari tenaga medis. Data tersebut kemudian diinput oleh Dinas Sosial ke dalam sistem Kementerian Sosial sebelum KPD diterbitkan.

Kunjungan kerja KND di Kota Palu berlangsung selama tiga hari, 7 hingga 9 Oktober 2026.

Selama kunjungan, rombongan dijadwalkan meninjau sejumlah layanan publik sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Palu dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Kegiatan tersebut turut didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Kota Palu, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin, Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, S.K.M., M.Si., sejumlah Staf Khusus Wali Kota Palu serta pejabat terkait lainnya.

Melalui kunjungan tersebut, praktik layanan inklusif di Palu mendapat perhatian KND, dengan SD Zion menjadi salah satu contoh yang dinilai dapat dipelajari dan dikembangkan oleh satuan pendidikan lainnya. *