PALU, CS – PT Intim Abadi Perkasa berencana membongkar Mess Pondok Karya di kawasan Trans LIK Tondo, Palu, Sabtu (10/10/2026).
Rencana tersebut mendapat perhatian warga penghuni kawasan Pondok Karya. Menjelang pelaksanaan pembongkaran, warga Trans LIK Tondo, Kamis (8/10/2026), kembali mendatangi Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kedatangan warga untuk menyampaikan kondisi terakhir sekaligus meminta perhatian pemerintah menjelang batas waktu pembongkaran yang dijadwalkan berlangsung dua hari kemudian.
Warga diterima Wakil Gubernur Sulteng, Renny Lamadjido, didampingi Ketua Harian Satgas PKA Sulteng, Eva Bande.
Dalam pertemuan tersebut, Renny menyatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, untuk menjelaskan posisi pemerintah terkait persoalan tersebut.
Menurut Renny, jika pembongkaran memang harus dilakukan, perusahaan semestinya terlebih dahulu menyediakan solusi bagi warga yang terdampak.
“Kalau saya pribadi, warga LIK dicarikan tempat yang layak untuk ditinggali sebelum digusur. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujar Renny kepada warga.
Renny kemudian meninggalkan pertemuan untuk mengikuti agenda rapat lainnya, setelah menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait persoalan tersebut.
Di tengah rencana pembongkaran tersebut, warga penghuni Pondok Karya mengaku mulai mendapatkan tekanan.
Ferdi, salah seorang warga LIK Tondo, mengatakan sekitar pukul 13.00 WITA, Kamis (8/10/2026), tujuh orang yang tidak dikenal datang menggunakan lima sepeda motor.
Menurut Ferdi, orang-orang tersebut mendatangi Ketua RT 02 Pondok Indah dan meminta kawasan tersebut segera dikosongkan karena pembongkaran dijadwalkan berlangsung Sabtu (10/10/2026).
Ferdi menduga kedatangan sejumlah orang tersebut berkaitan dengan rencana pembongkaran oleh perusahaan.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak PT Intim Abadi Perkasa mengenai dugaan tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, warga kini mendirikan posko di Kompleks Pondok Karya. Mereka berjaga untuk mengantisipasi kemungkinan kedatangan pihak perusahaan yang akan melakukan pembongkaran.
Rencana pembongkaran tersebut juga mendapat sorotan dari Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Dr Anshar Saleh.
Anshar menilai rencana pembongkaran Mess Pondok Karya oleh PT Intim Abadi Perkasa sebagai tindakan sewenang-wenang apabila dilakukan secara sepihak.
Penilaian itu disampaikan Anshar menyusul diterimanya surat pemberitahuan pembongkaran oleh warga penghuni Pondok Karya.
Surat bernomor 021/SPB-FM/IX/2026 tertanggal 21 September 2026 tersebut ditandatangani pihak legal PT Intim Abadi Perkasa.
Dalam surat itu disebutkan, pembongkaran mess akan dilakukan pada Sabtu (10/10/2026), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dengan menggunakan satu unit excavator.
Menurut Anshar, perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggusuran secara sepihak. Kewenangan tersebut, kata dia, berada pada pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Karena itu saya melihat ini adalah tindakan sewenang-wenang. Dan tidak boleh dilakukan oleh sesama warga negara,” ujar Anshar.
Ia juga mempertanyakan pelaksanaan fungsi sosial atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan.
Menurut Anshar, HGB tidak semata-mata memberikan hak penguasaan untuk kepentingan komersial, tetapi juga mensyaratkan pemenuhan fungsi sosial.
“Selama ini saya tidak melihat ada fungsi sosial yang dijalankan perusahaan, ini juga harus ditagih,” katanya.
Anshar juga meminta Pemerintah Kota Palu tidak tinggal diam dalam konflik agraria yang melibatkan warga Trans LIK Tondo dengan perusahaan pemegang HGB.
Ia menilai Pemkot Palu selama ini belum memberikan perhatian yang memadai terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, pemerintah kota juga memiliki tanggung jawab dalam penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama itu.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Intim Abadi Perkasa belum memberikan keterangan terkait rencana pembongkaran tersebut maupun dugaan tekanan terhadap warga. *


